Sama seperti Libra, nasib yang sama dialami proyek TON Telegram. Proyek yang sudah mendapat suntikan dana sebesar USD 1,7 milyar ini tersendat karena regulasi. Token GRAM dari proyek TON Telegram baru-baru ini sempat dihentikan oleh pengadilan federal di Amerika Serikat.
Putusan pengadilan itu dirilis pada tanggal 24 Maret lalu. Atas hal ini pihak Telegram kemudian berupaya untuk mengajukan banding. Sementara alasan penolakan pihak SEC adalah karena token GRAM dinilai sebagai sekuritas. Hal tersebut sesuai dengan hasil Howey test yang dilakukan terhadap token GRAM.
Upaya banding yang dilakukan Telegram dalam perkara ini dinilai cukup lemah. Pasalnya Telegram harus bisa membuktikan kelemahan-kelemahan hukum dalam putusan tersebut. Sedangkan tuduhan penjualan token GRAM adalah penjualan sekuritas secara ilegal.
Berbeda dengan pihak SEC, Telegram cukup banyak mempertanyakan lingkup aturan investor yang dimaksud berlaku untuk yang berbasis di Amerika Serikat saja atau untuk seluruh wilayah. Logika yang dipertanyakan itu cukup rasional.
Bagi pihak Telegram, jumlah pendanaan yang berhasil dikumpulkan melalui proses ICO saat itu lebih besarnya berasal dari investor di luar Amerika Serikat. Jika putusan yang dimaksud hanya berlaku untuk investor di AS, tentu saja proyek TON Telegram ini tetap bisa dilanjutkan.Sementara itu, distribusi token GRAM selepas ICO juga masih tertunda setidaknya hingga bulan Oktober nanti. Meski mengalami hambatan yang sama terkait regulasi seperti di proyek Libra, namun proyek TON dari Telegram masih terbuka peluang.