Sektor industri DeFi menjadi target Departemen Keuangan Amerika Serikat karena menjadi celah untuk kegiatan terlarang seperti ransomware, penipuan, pencurian, Narkoba, hingga pendanaan proliferasi. Faktor utama yang dinilai karena kurangnya penerapan standar AML dan CFT, hingga lemahnya keamanan siber dalam layanan DeFi.
Penilaian tersebut tertuang dalam laporan baru setebal 39 halaman Departemen Keuangan AS belum lama ini. Di dalam laporan itu, menyatakan Departemen Keuangan AS juga menyarankan perlunya tindakan utnuk memperkuat pengawasan dalam penerapan AML/CFT pada aktivitas sektor aset digital terutama DeFi.
Lebih jauh, Depkeu AS juga akan terus melakukan riset, dan menggaet keterlibatan pihak swasta untuk mendalami penilaian resiko ekosistem DeFi. Tidak hanya itu, Amerika Serikat melalui Financial Action Task Force (FATF) untuk mendesak implementasi standar FATF. Termasuk juga memantau perkembangan DeFi.