• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » DeFi Jadi Target Departemen Keuangan AS, Dianggap Rentan Kegiatan Terlarang
Altcoin

DeFi Jadi Target Departemen Keuangan AS, Dianggap Rentan Kegiatan Terlarang

Fara YuniarBy Fara YuniarApril 8, 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
defi - departemen keuangan as
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Sektor industri DeFi menjadi target Departemen Keuangan Amerika Serikat karena menjadi celah untuk kegiatan terlarang seperti ransomware, penipuan, pencurian, Narkoba, hingga pendanaan proliferasi. Faktor utama yang dinilai karena kurangnya penerapan standar AML dan CFT, hingga lemahnya keamanan siber dalam layanan DeFi.

Penilaian tersebut tertuang dalam laporan baru setebal 39 halaman Departemen Keuangan AS belum lama ini. Di dalam laporan itu, menyatakan Departemen Keuangan AS juga menyarankan perlunya tindakan utnuk memperkuat pengawasan dalam penerapan AML/CFT pada aktivitas sektor aset digital terutama DeFi.

Lebih jauh, Depkeu AS juga akan terus melakukan riset, dan menggaet keterlibatan pihak swasta untuk mendalami penilaian resiko ekosistem DeFi. Tidak hanya itu, Amerika Serikat melalui Financial Action Task Force (FATF) untuk mendesak implementasi standar FATF. Termasuk juga memantau perkembangan DeFi.

DeFi
Previous ArticleYuk Intip Bitcoin Stamp, Salah Satu Varian NFT Bitcoin Baru
Next Article NFT Bitcoin Stampunk Sudah Masuk di Opensea
Fara Yuniar

    Creator konten mandiri, suka menulis. Gemar dengan informasi terkait teknologi dan privasi.

    Related Posts

    Testnet Lelantus Spark Firo Diluncurkan Hari Ini

    July 31, 2023By adi

    Lelantus Spark di Firo, Bakal Menambah Privasi Transaksi

    May 23, 2023By adi

    Elon Musk Berulah Lagi, Pumping Dogecoin Dengan Ganti Logo Twitter

    April 4, 2023By Fara Yuniar

    Friktion Resmi Luncurkan Produk Volt#5 Perlindungan Modal

    September 12, 2022By guestpost

    Deri Protocol, Produk Derivatif Terbaru di DeFi

    July 28, 2022By guestpost

    Matrixport Perluas Penawaran Keuangan Terdesentralisasi Pusat dengan ‘AMM Farming’

    April 4, 2022By guestpost
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Recent Posts
    • Pi Network Vs WOW EARN, Mana yang Terbaik untuk Passive Income?
    • Dapatkah Pemegang Dogecoin dan Shiba Inu Menandingi Potensi Keuntungan Pomerdoge?
    • Cosmos dan Solana Lumpuh diserang Regulasi, Tradecurve Jadi Alternatif Utama
    • Testnet Lelantus Spark Firo Diluncurkan Hari Ini
    • Prediksi Harga Shiba Inu (SHIB), Polkadot (DOT) Flat, Para Ahli Rekomendasikan Tradecurve
    Bitcoin Media Indonesia
    Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Recent Comments
    • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
    • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
    • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
    © 2023 Bitcoin Media Indonesia.
    • Perihal Situs BitcoinMedia.id
    • Privacy Policy
    • Syarat Layanan
    • Disclaimer
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.