Pihak SEC (Securities and Exchange Commission) beberapa hari lalu telah merilis edukasi berkaitan dengan ICO (Initial Coin Offerings). Edukasi SEC kepada masyarakat luas tersebut dibuat sebagai inisiatif untuk menilai situs-situs yang menawarkan investasi melalui program ICO. Kebanyakan penyelenggara ICO dianggap terlalu bagus untuk dianggap sebagai sebuah peluang investasi yang sesungguhnya.
Di press release yang dimuat pada tanggal 16 Mei 2018 itu, SEC bahkan telah sengaja membuat sebuah situs khusus untuk memberikan gambaran nyata kepada masyarakat bagaimana penawaran investasi ICO palsu yang berpotensi scam.
Edukasi SEC tentang potensi Scam ICO itu dilakukan dengan membuat sebuah situs bernama howeycoins.com. Situs itu dibuat sebagai sebuah situs tiruan yang menawarkan ICO palsu, sengaja untuk mendidik para investor agar lebih cerdas dan tidak mudah tertipu dengan penawaran-penawaran yang berpotensi besar scam.
Pihak SEC menilai bahwa penawaran investasi melalui ICO telah tumbuh begitu pesat. Hal tersebut dianggap telah menjadi lahan subur baru bagi para scammer untuk bisa menipu para investor. Owen Donley, dari SEC mengatakan, “Para penipu dapat dengan cepat bisa membuat sebuah situs web yang menarik, membuat situs itu dengan jargon yang sengaja berbelit-belit untuk bisa menarik investor baru,” terangnya.
Jay Clayton, Kepala SEC juga memberikan keterangan, “Kami memang telah berusaha merangkul teknologi baru, namun kami juga ingin para investor mampu melihat modus penipuan seperti apa, jadi kami memutuskan membangun situs edukasi tersebut. Pada situs itu ada banyak tanda-tanda peringatan yang umumnya digunakan sebagai modus penipuan. Teknologi ledger terdistribusi memang dapat lebih efisien dilakukan dengan melakukan penggalangan modal baru, tapi para promotor dan penggagasnya juga perlu memastikan dirinya bahwa mereka telah mentaati undang-undang sekuritas. Saya mendorong para investor untuk lebih cermat, dan mengajukan pertanyaan lebih lanjut,” tegasnya.
Penanda-penanda yang dianggap banyak digunakan sebagai modus penipuan tersebut antara lain:
- Jaminan keuntungan tinggi
- Endorsemen dari selebriti
- Klaim SEC Compliant
- Investasi bisa dilakukan dengan kartu kredit
- Pump and dump saja
Beberapa hal yang terkait sebagai “red flags” di atas, adalah modus-modus yang umumnya telah banyak digunakan oleh para scammer dalam melancarkan aksinya dengan menggunakan kedok ICO. Yang paling umum dan selalu digunakan sebagai modus adalah iming-iming keuntungan hingga 1% per hari, menurut pihak SEC.
Terkait hal itu, SEC menilai bahwa setiap investasi pasti akan mempunyai resiko. Sedangkan memberikan iming-iming, maupun jaminan pengembalian modal yang tinggi dalam waktu singkat kerap dilakukan sebagai upaya untuk meyakinkan investor agar mau tertipu.