Kiprah aktor laga kondang Steven Seagal di layar kaca sudah tidak diragukan lagi. Kini Shihan atau master Aikido ini harus berurusan dengan penegak hukum setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menuntut dirinya karena terlibat ICO dan menyalahi aturan.
Pemilik sabuk hitam karate, Judo dan Kendo ini dianggap telah melanggar ketentuan anti-touting yang berasal dari undang-undang sekuritas federal Amerika Serikat. Peraturan SEC ini sebetulnya sudah dipublikasikan di bulan November 2017 silam, dan saat itu masih berupa peringatan kepada konsumen.
Di bulan Desember, Mantan Ketua SEC Harvey Pitt mulai mewanti-wanti agar SEC segera merampungkan regulasi terkait penyelenggaraan pengumpulan modal melalui proyek-proyek ICO (Initial Coin Offerings). SEC lantas membuatkan situs edukasi penawaran ICO bernama Howeycoins.com di bulan Mei 2018.
Namun dalam rilis peringatan SEC di bulan November 2017 tersebut, menyatakan bahwa selebriti atau individu lain mungkin melanggar undang-undang sekuritas Amerika Serikat ketika mempromosikan investasi melalui penawaran coin awal atau ICO.
Dalam pernyataan peringatan SEC itu, pemberian dukungan proyek ICO akan dianggap tidak sah jika pada proyek itu dinyatakan sebagai sekuritas. Terlebih jika selebriti atau endorser tidak mengungkapkan sifat, ruang lingkup, dan jumlah kompensasi yang diterima sebagai imbalan jasa promosi yang telah dilakukan.
Atas perkara pelanggaran ICO tersebut aktor laga kondang yang terlahir di Lansing, Michigan tahun 1952 ini harus membayarkan denda. Dalam siaran pers resmi SEC yang dipublikasikan kemarin malam (27/2/2020), menyatakan bahwa Steven Seagal tanpa mengakui ataupun menyangkal telah setuju untuk membayar USD 157.000 (sekitar Rp. 2 milyar) sebagai disgorgement atau dana pengganti kerugian investor, dan ditambah dengan prejudgment interest atau bunga. Selain itu Steven Seagal juga harus membayar denda sebesar USD 157.000.
Di sekitar tahun 2017, sudah banyak pula selebritis ternama yang menjadi endorser serupa. Sebut saja nama-nama terkenal seperti Paris Hilton, Floyd Mayweather, DJ Khaled, hingga Rapper T.I. Tiga selebritis terakhir itu bernasib sama, kecuali Paris Hilton. Floyd Mayweather dan DJ Khaled terlibat pada proyek ICO Centra. Sementara Rapper T.I atau Clifford Joseph Harris Jr terlibat skema penipuan berkedok proyek token FLiK.
Steven Seagal Jadi Ambassador ICO Bitcoiin2Gen
Keterlibatan Steven Seagel adalah terkait dengan proyek ICO yang digelar oleh Bitcoiin2gen (B2G). Proyek Bitcoiin2Gen adalah proyek Altcoin baru yang dirilis pada tahun 2017 silam. Di proyek ini, nampak sengaja mengkaitkan nama yang mirip seperti “Bitcoin” dalam platformnya.
Penggunaan nama proyek yang mirip seperti Bitcoin ini sudah kerap dilakukan sejak lama. Harapannya memang untuk menarik pengguna lebih banyak dengan memanfaatkan nama populer Bitcoin. Sementara di versi Altcoin baru ini, memberikan juga penawaran layanan seperti mining, dan wallet kripto.
Di tanggal 12 Februari 2018, pihak Bitcoiin2Gen (B2G) lantas mempublikasikan bahwa Steven Seagal sudah resmi menjadi Ambassador Bitcoiin2Gen di halaman situs resminya. Pada publikasinya saat itu dituliskan dengan judul “Zen Master Steven Seagal Has Become The Brand Ambassador of Bitcoiin2Gen”.
Tertulis dalam press rilis resmi SEC, bahwa Steven Seagal dijanjikan uang sebesar USD 250.000 dalam bentuk tunai, beserta kripto B2G yang setara dengan USD 750.000. Total jumlah tersebut disebut sebagai imbalan atas promosi yang telah dilakukan Steven Seagal. Seperti posting promosi yang dibuat melalui akun media sosial.
Dalam situs Bitcoiin2Gen, menyatakan klaim bahwa platform ini merupakan versi bitcoin superior, atau lebih maju ketimbang versi aslinya. Di masa-masa awal sekitar tahun 2017, harga kripto B2G memang sempat naik. Wajar saja, karena pada tahun 2017 tersebut harga kripto secara keseluruhan pada posisi puncaknya.
Di tahun momentum puncak itu, harga B2G sempat mencapai USD 0,76 per koin. Atau setara dengan Rp. 10.492 jika di kurs rupiah saat tulisan ini dibuat. Namun berubah anjlok drastis di tahun 2019. Terpantau saat ini, harga B2G yang masih tercatat versi coinmarketcap senilai USD 0,000178, anjlok sekitar 34,18%.