Browsing: pencucian uang

Jaksa William J Hochul Jl, mengumumkan dakwaan terhadap Richard Petix dari Rochester New York. Sementara dua orang lainnya adalah Zhe Wang serta Kevin Szura dari Queens New York. Tiga Orang Terdakwa tersebut dianggap telah melakukan konspirasi dalam pendistribusian obat-obatan ilegal, pencucian uang (money laoundry), serta transaksi moneter untuk tindak kriminal.

BI dalam siaran pers yang diterbitkan tanggal 6 Pebruari 2014 memberikan himbauan kepada masyarakat atas penggunaan Bitcoin ataupun mata uang digital lainnya. Mengacu pada aturan undang-undang No 7 2011 tentang Mata Uang dan juga UU no 23 1999. Bitcoin atau mata uang digital lainnya bukanlah mata uang atau pembayaran yang sah di Indonesia.