Pemerintah China resmi melarang perdagangan kripto untuk menekan pasar perdagangan kripto atau aset digital yang kian berkembang. Larangan ini berlaku untuk seluruh lembaga keuangan termasuk bank, hingga saluran pembayaran daring untuk tidak memberikan layanan apapun terkait dengan kripto.
Larangan layanan tersebut mulai dari pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian. Larangan terkait perdangan kripto itu berasal dari Bank Sentral China, dan diedarkan melaui tiga lembaga pemerintah terkait. Yakni, Asosiasi Keuangtan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.
Tertulis dalam edaran yang dipublikasikan Selasa (18/5/21), ”Baru-baru ini harga mata uang kripto meroket lalu kemudian anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah rebound, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi serta keuangan normal”.
Latar belakang larangan perdagangan kripto di China dilandasi maraknya Altcoin, dan minat investasi masyarakat meningkat. Larangan ini sebenarnya bukanlah yang pertama kalinya. Pemerintah China sebelumnya juga menerbitkan larangan yang sama. Meski sudah ada larangan saat itu, namun tidak ada undang-undang yang melarang perdagangan kripto ke kripto. Sehingga situasi itu meningkatkan minat investasi.
Dalam urusan regulasi kripto, pemerintah China memang terkesan berubah-ubah. Beberapa saat sebelumnya, Li Bo dari PBOC sempat memberikan pernyataan yang menilai cryptocurrency sebagai alternatif investasi.
Pada awal tahun 2017, PBOC juga sudah menyinggung keabsahan dan legalitas bursa kripto di China. Hal tersebut kemudian menimbulkan banyak protes pemilik bursa kripto China. Disisi lain, China juga cukup ambisius dengan proyek CBDC berupa renminbi digital.
Di tahun 2019 Presiden China memuji teknologi Blockchain dan menyerukan adopsi secepatnya. Hal ini tentu saja terkait dengan implementasi renminbi digital yang tengah dipersiapkan lebih serius.
Tapi belum lama ini, pemerintah China sebelumnya juga mengeluarkan larangan pertambangan kripto di Mongol. Pertambangan bitcoin dan cryptocurrency di China memang tersebar di 4 provinsi. Mongolia adalah salah satunya.
(gambar:Tembok China by Markus Winkler via Pixabay)