Pemerintah Belarus mempersiapkan undang-undang larangan transaksi kripto peer-to-peer. Hal ini disebut guna meminimalisir tindak penipuan. Kabar ini disiarkan resmi oleh Kementerian Dalam Negeri Belarus melalui channel Telegram, Minggu (2/7/23).
Dalam publikasi itu, Pemerintah Belarus mengatakan, ”Warga negara Eropa Timur hanya akan diijinkan bertransaksi kripto melalui bursa yang berbasis di Belarus Hi-Tech Park (HTP), demi transparansi dan pengawasannya. ”
Secara spesifik, aturan tersebut bermakna untuk mencoba membuat larangan transaksi kripto antar individu (secara peer-to-peer). Sementara, transaksi kripto yang diijinkan hanya melalui bursa HTP, Belarus Hi-Tech Park. Meski begitu, aturan ini mungkin pertama kalinya muncul karena terkesan mustahil untuk bisa dilakukan.
Alasan utama munculnya inisiatif undang-undang larangan transaksi tersebut dikarenakan sudah ada 27 penyedia layanan bursa ilegal di Belarus sejak Januari 2023. Sedangkan keseluruhan bursa ilegal tersebut sudah meraup pendapatan hampir 22 juta rubel, atau setara dengan USD 8,7 juta. Alexander Ringevich, Wakil GUPC Kementerian Dalam Negeri Belarus mengatakan, ”Penerapan praktik yang mirip dengan prosedur pertukaran mata uang asing akan meminimalisir penarikan uang untuk tindak kriminal. Dalam situasi itu, penipu IT tidak akan beroperasi di Belarus.”