• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Pemerintah India Tarik Larangan Bursa Kripto, Anggap RBI Berlebihan
News

Pemerintah India Tarik Larangan Bursa Kripto, Anggap RBI Berlebihan

adiBy adiMarch 5, 2020Updated:August 10, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
larangan bitcoin dan cryptocurrency india
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Pemerintah India memutuskan menarik larangan terhadap bursa kripto melalui putusan dari Mahkamah Agung. Keputusan resmi dari majelis pengadilan tinggi di India ini sekaligus menolak seluruh larangan yang sebelumnya dilontarkan bank sentral India (RBI) di tahun 2018.

Putusan Mahkamah Agung India itu dikeluarkan pada hari Rabu (4/3/2020). Padahal bank sentral India pada bulan April 2018 silam, melarang individu hingga lembaga keuangan untuk semua hal yang terkait dengan dunia kripto seperti Bitcoin dan cryptocurrency.

Larangan RBI tentang bitcoin dan cryptocurrency saat itu dengan landasan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Selain itu RBI juga masalah kekhawatiran tindak pencucian uang, dan potensi yang buruk terhadap perekonomian negara India.

Kenyataan larangan RBI itu justru kini telah berbalik 360 derajat. Dalam tinjauan Mahkamah Agung India, larangan RBI justru dinilai berlebihan dan tidak proporsional jika dinilai sebagai upaya melindungi konsumen.

Mahkamah Agung menilai bahwa sejak tahun 2015 bursa kripto dianggap tidak memberikan dampak buruk terhadap perekonomian negara ataupun lembaga keuangan di India lainnya.

Dalam berkas putusan yang terdiri dari 180 halaman itu, salah satu hakim Mahkamah Agung Ramasubramanian menyatakan bahwa RBI tidak pernah benar-benar menemukan adanya dampak buruk yang ditimbulkan dari bursa kripto.

Lebih jauh hakim MA India tersebut juga menyatakan larangan RBI terlalu ekstrim. Menurutnya, upaya perlindungan konsumen dan yang terkait dengan volatilitas kripto dapat dicapai melalui langkah regulasi ataupun pengaturan lainnya.

Upaya peregulasian tentang dunia kripto di India ini pernah dilakukan melalui pengajuan Ligitasi Kepentingan Publik. Langkah tersebut pernah diambil Bivas Chatterjee di tahun 2018. Alasannya tidak lain karena kripto kerap digunakan untuk tindak pencucian uang, pendanaan teroris, dan menghindari bayar pajak. Dari sinilah yang mungkin memunculkan larangan oleh bank sentral India.

Namun kemudian di bulan Januari, Mahkamah Agung India mulai melakukan peninjauan atas larangan internet yang terkait dengan dunia kripto. Setidaknya dalam upaya pemblokiran itu sudah menutup akses internet terhadap 300 situs web. Keputusan pemblokiran ini pada akhirnya juga dicabut.

(gambar: Yogendra Singh via Pixabay)

bursa kripto India Mahkamah Agung RBI
Previous ArticleFCA Juga Bisa Salah, Lalu Tarik Pernyataan Resmi Terkait Kraken
Next Article Perang Witness Steem Dengan Justin Tron
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

10 Token Kripto Terbaik Untuk Investasi Dengan Potensi Keuntungan Tinggi Tahun 2024

December 6, 2023By guestpost

7 Cryptocurrency Baru Untuk Berinvestasidi Tahun 2024

December 6, 2023By guestpost

Live ICO Kripto Baru Token Bitcoin ETF– Apa Itu BTCETF

December 1, 2023By guestpost

6 Kripto Terbaik Layak Dibeli Sebelum 2024, Potensial bagi Investor Awal

December 1, 2023By guestpost

Harga Solana & Polkadot Turun, Altcoin Ini Terbaik Dibeli Saat Ini

November 21, 2023By guestpost

Token ETF Bitcoin Berhasil Kumpulkan Modal Lebih Dari $600 Ribu Dalam Satu Minggu

November 16, 2023By guestpost
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • 10 Token Kripto Terbaik Untuk Investasi Dengan Potensi Keuntungan Tinggi Tahun 2024
  • 7 Cryptocurrency Baru Untuk Berinvestasidi Tahun 2024
  • Live ICO Kripto Baru Token Bitcoin ETF– Apa Itu BTCETF
  • 6 Kripto Terbaik Layak Dibeli Sebelum 2024, Potensial bagi Investor Awal
  • Harga Solana & Polkadot Turun, Altcoin Ini Terbaik Dibeli Saat Ini
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.