Salah seorang pengacara dari India, Bivas Chartterjee, telah mengajukan Ligitasi Kepentingan Publik (PIL – Public Interest Ligitation) pada hari Jumat pekan lalu, 5 Januari 2017, yang berisikan agar ada upaya untuk segera meregulasikan atau sekaligus melarang tentang kripto di negara tersebut.
Bivas Chatterjee, adalah seorang advokat dari Kolkata. Ia juga seorang petugas pemerintah negara bagian untuk kasus kejahatan dunia maya. Di dalam tuntutannya tersebut, ia menuntut agar segera dibuat kerangka hukum untuk kripto di India. Peraturan tentang kripto itu diperlukan karena mata uang kripto menurutnya telah banyak dikaitkan dengan tindakan pencucian uang, perdagangan narkoba dan aktivitas ilegal lainnya. Kabarnya, pengadilan untuk gelar perkara dari permohonan Ligitasi Kepentingan Publik atas kripto itu akan dilakukan pada 2 Pebruari mendatang.
Pernah di tuliskan di Times of India, beberapa tindak pidana penggunaan kripto untuk yang telah ada menyusul setelah terjadi penangkapan dua pemuda dari Kolkata pada beberapa bulan lalu oleh Biro Pengendalian Narkotika. Dua pemuda asal Kalkota itu ditangkap atas aksinya dalam pengadaan dan penjualan obat-obatan terlarang melalui jaringan gelap menggunakan bitcoin.
Selain itu, Chatterjee menunjukkan bahwa ada dampak luas ekonomi dari “sistem ekonomi paralel yang terdesentralisasi, tidak diatur dan tidak diketahui”. Ia menuduh bahwa kripto digunakan untuk mendanai pencucian uang, kegiatan terorisme dan penghindaran pajak.
Peraturan tentang kripto dianggap cukup mendesak
Pada petisi Ligitasi Kepentingan Publik tersebut dituliskan:
Dia menambahkan bahwa “tidak adanya otoritas yang mengendalikan” juga telah menyebabkan “pergolakan” baru-baru ini dalam harga kripto di Irak. Berdasarkan laporan Indian Express, Chatterjee berpendapat bahwa pemerintah harus melarang bitcoin atau membentuk badan pengatur untuk mengendalikan pasar.
Pada bulan April 2017, sebuah komite pemerintah dan pejabat bank sentral di negara tersebut menghasilkan sebuah rencana untuk mempertimbangkan peraturan baru yang terkait dengan mata uang digital. Panitia di komite itu menyiapkan laporan yang mengemukakan kebijakan terkait pencucian uang dan perlindungan konsumen. Kemudian, pada bulan November, Pengadilan Agung negara tersebut meminta pemerintah untuk menanggapi seruan guna mengatur bitcoin.
Baru-baru ini, menteri keuangan India, Arun Jaitley, menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengakui bitcoin sebagai proyek legal. Namun, dia mencatat bahwa “rekomendasi sedang dikerjakan” untuk mengatur regulasi tentang kripto.