Setelah peristiwa peretasan di bulan Agustus 2016, Pemerintah AS kembalikan 27 BTC lebih ke pihak Bitfinex hari ini. Jumlah yang diterima tersebut tepatnya adalah sekitar 27,66270285 BTC dari Pemerintah AS.
Pada saat peretasan pada 2 Agustus 2016 silam, pihak Bitfinex menyatakan telah bekerjasama dengan Pemerintah dan Penegak Hukum terkait. Upaya itu tidak lain untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berlanjut di sekitar bulan November 2018, Pemerintah AS memberikan informasi dan sudah mengantongi sejumlah Bitcoin dari peretasan tersebut.
Setelah 27 BTC tersebut diterima, kini Bitfinex berencana untuk melakukan recovery atau pembayaran ganti rugi atas peristiwa yang telah terjadi. Kabarnya, total jumlah yang diterima dalam bentuk BTC itu akan dibayarkan kembali pada sejumlah korban pemegang RRC saat itu.
RRT tersebut adalah token Recovery Right Token yang dibuat secara khusus. Sejak peristiwa itu, dalam rilisnya menyebut bahwa Bitfinex sudah memiliki mekanisme khusus. Mekanisme itu diambil dengan cara membuat total jumlah kerugian dalam bentuk token BFX.
Acuan yang digunakan adalah 1 BFX akan setara dengan 1 USD. Bitfinex sendiri sejak saat itu menyatakan akan berkomitmen memberikan ganti rugi. Nantinya pengguna yang akan mendapat ganti rugi tersebut akan dibagikan sejumlah token RRT.
Selanjutnya, token RRT tersebut dapat ditukar menjadi token BFX kembali dengan nilai 1 BFX setara dengan 1 USD. Ketika token tersebut sudah diperdagangkan dalam bentuk saham di iFinex, maka token BFX itu secara otomatis akan dihanguskan.
Kabarnya, distribusi ganti rugi berupa token RRT itupun sudah sepenuhnya dilakukan hari ini. CFO Bitfinex, Giancarlo Devasini dalam rilis itu memberikan apresiasi pada penegak hukum yang berwenang di AS. Terutama pada komitmennya dalam mengusut, menyita, dan mengembalikan jumlah aset yang telah dicuri saat peristiwa itu terjadi.Lebih lanjut, Giancarlo juga menegaskan akan terus membantu penegak hukum hingga tahap penyelesaian masalah-masalah tersebut selesai sepenuhnya.