Sistem Pemungutan Suara. Pemerintah kota Tsukuba, berhasil melakukan uji coba sistem pemungutan suara berbasis blockchain. Uji coba tersebut dilakukan pada tanggal 28 Agustus lalu. Pada sistem pemungutan suara tersebut, dilakukan dengan menggunakan verifikasi kartu identitas pada tipologi jaringan terdesentralisasi. Pada uji coba saat itu, ada 119 suara yang telah berhasil dikumpulkan.
Salah satu kota di Perfektur Ibaraki Jepang memang telah menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian ilmiah. Dengan sistem voting berbasis blockchain tersebut, dapat digunakan untuk mencegah pemalsuan data pemungutan suara.
Tatsuo Igarashi, Walikota Tsukuba memberikan komentarnya di Japantimes. Tatsuo Igarasi mengatakan, “Saya berfikir bahwa sistem tersebut akan melibatkan prosedur yang cukup rumit, namun ternyata cukup simpel dan mudah,” terangnya.
Dengan pengembangan sistem pemungutan suara berbasis blockchain itu, membuat kota Tsukuba menjadi kota pertama yang menerapkan sistem itu di Jepang. Pengembangan teknologi mutakhir untuk proses voting tersebut diproyeksikan untuk mengambil keputusan atas program-program pengembangan sosial.
Meski pada uji coba sistem telah berhasil dilakukan, namun pihak pemerintah kota Tsukuba juga merasa ada permasalahan yang dianggap penting. Kekhawatiran atas permasalahan tersebut terutama untuk meminimalisir pengguna voting yang lupa password mereka.
Menindaklanjuti hal itu, Kazunori Kawamura, Profesor di Universitas Tohoku menilai perlu ada perkenalan terhadap sistem secara lebih terpada. Pengenalan dan edukasi penggunaan sistem itu dianggap penting untuk bisa meminimalisir lupa password para voters.
E-Voting Berbasis Blockchain Sudah Banyak Diimplementasikan
Sistem pemungutan suara berbasis blockchain telah banyak dilakukan sebelum-sebelumnya. Seperti halnya di Rusia, Australisa, Amerika Serikat, dan beberapa negara lainnya. Di Virgina Barat AS misalnya, telah menggunakan voting berbasis blockchain untuk pemungutan suara jarak jauh para anggota militer yang berada saat bertugas di luar negeri.
Sebuah startup asal Perth Australia, Veri-vote, juga telah mengadopsi teknologi blockchain dalam sistem e-voting. Startup tersebut mengembangkan e-voting berbasis blockchain untuk mempermudah dan meningkatkan efektifitas proses pemungutan suara.
Sementara di pemerintah kota Moskow, meluncurkan sebuah layanan e-voting bernama Digital Home. Layanan e-voting tersebut dapat digunakan untuk para penghuni rusun dalam meningkatkan banyak aspek dalam jual beli ataupun sewa properti.
Sementara di Indonesia, pada bulan Agustus tahun 2017 lalu, ada sebuah tesis yang mengimplementasikan sistem pencatatan e-voting berbasis blockchain. Tesis tersebut disusun oleh Rifa Hanifatunnisa dari Magister Teknik Elektro ITB. Teknologi blockchain dalam e-voting itu diterjemahkan dengan delegates node yang peran itu bisa digunakan untuk tiap-tiap TPS yang ada.