Di tahun 2018 ini, apakah metode Airdrop dan hedge fund kripto bakal menggantikan ICO? Airdrop dan hedge fund kripto, adalah salah satu alternatif mekanisme pemasaran dalam proyek-proyek kripto baru. Jika pada masa-masa awal Bitcoin, banyak bermunculan dengan Faucet yang memberikan sejumlah bitcoin secara gratis, Airdrop pun berfungsi serupa. Belum lama ketika Airdrop mulai marak, telah muncul lagi hedge fund kripto yang mulai banyak menyita perhatian.
Baik Faucet maupun Airdrop sama-sama memberikan sejumlah kripto itu secara gratis, dengan harapan mendongkrak adopsi pengguna kripto. Di sejumlah penyelenggara ICO, Airdrop juga kerap digunakan sebagai alternatif tambahan untuk mendongkrak tingkat adopsi penggunanya.
Metode Airdrop pada akhirnya menjadi cukup efektif untuk diterapkan menjadi salah satu media pemasaran. Ibaratnya, sekali dayung dua pulau dapat terpenuhi. Meski demikian, metode ICO pun di tahun 2018 tetap tidak tergusur.
Buktinya, berdasarkan data dari Coinschedule di pertengahan tahun 2018 sudah ada 340 proyek ICO. Total dana yang telah berhasil dikumpulkan mencapai 9 miliar USD, atau kurang lebih 124,99 trilyun rupiah lebih. Jumlah perolehan dana yang paling banyak berhasil dihimpun melalui ICO di tahun 2018 adalah di bulan Maret. Wajar saja, bulan Januari dan Pebruari 2018 dunia kripto umumnya mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Sampai di bulan Juni 2018, jumlah proyek ICO sudah mencapai 401 proyek. Total pendanaan yang berhasil dihimpun sudah mencapai 9,6 miliar USD atau setara dengan 133,3 trilyun rupiah lebih. Tiga kategori terbanyak adalah untuk segmentasi komunikasi, finance, dan trading atau investasi. Dati total 401 proyek itu, kurang lebih ada 212 proyek ICO yang berhasil meraup pendanaan lebih dari 50% yang telah ditargetkan.
Jumlah penggalangan dana ICO di tahun 2018 justru jauh melebihi di tahun 2017. Di sepanjang tahun 2017, terdapat 210 ICO dengan total dana yang berhasil dikumpulkan sebesar 4 miliar USD, atau kurang lebih 55,5 trilyun rupiah.
ICO Dan Ketatnya Regulasi
Penggalangan dana melalui ICO dalam dunia kripto pada akhirnya akan bersinggungan dengan regulasi yang tidak bisa dipisahkan. Hal itu mengingat ICO juga banyak digunakan sebagai sebuah modus penipuan, rentan dengan upaya-upaya peretasan, dan besar potensi scam.
Banyak pihak menilai di pergantian tahun 2017, dengan ditandai dengan mencuatnya isu-isu pengetatan regulasi yang berkaitan dengan ICO sebagai tanda menurunnya proyek-proyek ICO. SEC misalnya, menganggap ICO cukup penting untuk segera diregulasikan. Sementara di beberapa negara lain juga sudah berupaya untuk membendung ICO.
Sebagian besar penyelenggara ICO memang berasal dari perusahaan-perusahaan besar, startup dan fintech. Mereka-mereka itu makin menunjukkan tren yang pro dengan ICO. Namun sekali lagi, ICO makin mempunyai stigma negatif, terutama dengan kecenderungan yang mudah digunakan sebagai kedok oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penipuan.
Tidak hanya sebagai modus-modus penipuan, namun tidak sedikit pula proyek ICO yang diretas, atau mungkin mengaku telah diretas atau dicuri, sehingga berujung merugikan para investor. Bahkan, ada anggapan yang menilai bahwa 90 persen dari proyek ICO telah gagal.
Situasi tersebut pada akhirnya mengundang atensi para pemegang kebijakan untuk berupaya melakukan pendekatan yang lebih berupaya untuk melindungi investor. Bagaimanapun, ICO berlaku mirip seperti halnya dengan IPO. Sejauh ini, penyelenggara ICO memang tidak mempunyai acuan regulasi hukum.
Di Amerika Serikat misalnya, melalui SEC, mulai membuat sebuah regulasi yang mencoba mengatur penyelenggara ICO, yakni dengan ICO Compliant. Salah satu proyek ICO pertama yang telah memenuhi aturan SEC tersebut adalah KodakCoin. Meski demikian, pihak KodakCoin pun kenyataannya bahkan sempat menunda pelaksanaan ICO mereka yang semula berjalan di bulan Januari, menjadi tanggal 21 Mei. Rumor yang banyak beredar kemudian adalah bahwa KodakCoin berujung scam.
Berkaca dari hal tersebut, peregulasian ICO maupun pihak-pihak penyelenggara pun sama-sama cukup sulit untuk saling bersinergi satu sama lain. Sejumlah penyelenggara ICO yang menyertakan wilayah AS untuk penjualan tokennya pun acapkali merasa rumit terkait dengan regulasi itu.
Sementara disisi para penyelenggara, tentu sudah terstigma bahwa membuat proyek ICO jauh lebih strategis ketimbang IPO. Initial Coin Offering dipandang masih jauh lebih mudah dan efektif. Stigma selama ini, IPO selalu harus menyertakan detail informasi keuangan, pajak, profil penyelenggara, secara lebih signifikan.
Terkait dengan ranah regulasi yang makin mendorong para penyelenggara ICO, seakan tidak ada jalan lain selain untuk berupaya mentaati dengan aturan yang ada.
Airdrop Sebagai Alternatif ICO
Menyadari tentang persinggungan regulasi yang makin tidak terpisahkan, Airdrop bisa menjadi alternatif yang paling tepat untuk ICO. Airdrop ini ibaratnya seperti hujan uang yang turun dari langit secara tiba-tiba untuk semua orang.
Penyelenggara proyek baru di dunia kripto, hanya tinggal menyiapkan sejumlah unit kripto itu untuk dibagikan secara gratis kepada para peserta. Umumnya, peserta itu kemudian dilibatkan untuk membantu ekosistemnya dengan menyebarkan tautan-tautan khusus untuk memperoleh atensi yang cukup signifikan. Tidak lain, proyeksi terbesarnya adalah adopsi masif yang berujung juga dengan keuntungan oleh pihak penyelenggara proyek.
Hedge Fund Kripto
Ketika Airdrop mulai marak dipergunakan secara independen maupun digabungkan dengan ICO di banyak proyek kripto, kini telah banyak bermunculan hedge fund kripto. Hedge Fund kripto ini adalah Perusahaan-perusahaan yang khusus dengan tim-tim mereka yang khusus untuk mempelajari sejumlah proyek-proyek kripto yang dianggap punya daya tawar dan mampu mendulang keuntungan besar.
Pelaku hedge fund pun umumnya mempunyai besaran kapital antara 5 juta USD hingga 500 juta USD. Investasi yang diproyeksikan hanyalah khusus untuk mendanai proyek-proyek kripto yang dipandang cukup profitable saja.
Melihat dari gejolak munculnya airdrop dan hedge fund kripto ini, dipandang akan makin menguatkan proyek-proyek ICO baru. Tak heran jika kemudian ditahun 2018 proyek ICO yang muncul sampai bulan Juni saja sudah mencapai 401 proyek ICO.