• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » 20 Orang Ditangkap Karena Meretas Jutaan Komputer Untuk Menambang
News

20 Orang Ditangkap Karena Meretas Jutaan Komputer Untuk Menambang

adiBy adiJuly 9, 2018Updated:June 26, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
20 Orang Ditangkap Karena Meretas Jutaan Komputer Untuk Menambang Kripto
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Kurang lebih ada 20 orang ditangkap karena meretas jutaan komputer untuk digunakan dalam menambang kripto. Jutaan komputer tersebut, berhasil dikontrol para pelaku setelah ditanamkan perintah khusus untuk menambang kripto tanpa diketahui oleh penggunanya.

Pada jutaan komputer yang berhasil dikendalikan itu, menggunakan resource CPU dan GPU komputernya hingga 50% untuk menambang kripto yang berjalan secara sembunyi tanpa diketahui. Peristiwa tersebut berhasil dipecahkan oleh pihak Biro Keamanan Umum Weifang bersama dengan Biro Keamanan Publik QingZhou yang bekerja dibawah naungan Kementrian Keamanan Publik dan Departemen Keamanan Publik Propinsi di Cina.

Pihak berwenang tersebut juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait seperti Tancent Keeper Program untuk melancarkan gerakan yang disebut dengan “Net Net 2018 Special Action”. Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui bahwa Dalian Shengping Network Technology Co, Ltd, telah menggunakan sistem penambangan secara ilegal dengan mengendalikan lebih dari 389 juta komputer.

Dilansir dari media Legaldaily Cina, pengendalian komputer secara ilegal selama ini memang telah umum diketahui. Namun pada kasus tersebut, jumlahnya begitu besar. Kabarnya para pelaku tersebut menggunakan jutaan komputer tersebut untuk menambang koin DGB (Extreme Coin), DCR (Des Coin), dan juga CloudCoin.

Tidak tanggung-tanggung, aksi tersebut bahkan dikabarkan di media tersebut telah berjalan selama dua tahun. Jumlah keuntungan dari aksi ilegal itu diperkirakan mencapai 15 juta yuan. Nilai keuntungannya berkisar kurang lebih 32,2 miilyar rupiah di kurs saat ini.

Sebelumnya pada bulan awal bulan Januari 2018, pihak Biro Keamanan Weifang juga pernah mendapat laporan dari Tim Keamanan Tencent Keeper Program. Dalam laporan tersebut pihak Tencent berhasil mendeteksi adanya plug-in game yang telah ditanamkan malware Trojan horse.

Dengan menyebar malware tersebut, bisa dimasukkan juga perintah khusus untuk melakukan pertambangan kripto. Umumnya, pemilik komputer yang terkena trojan ini memang tidak mengetahui karena proses itu berjalan tanpa diketahui. Namun tanpa disadari, resource perangkatnya menjadi banyak tersedot untuk pertambangan.

Berdasarkan hasil penelurusan pihak berwenang setempat, trojan tersebut dikabarkan telah berhasil menyerang ratusan ribu komputer pengguna. Setelah ditelusuri, ada grup-grup khusus maupun forum yang telah menyediakan file yang telah ditanamkan trojan.

Cina malware menambang kripto Trojan
Previous ArticleApa saja Isi Rekaman Pembicaraan Li Xiaolai?
Next Article Situs Bancor Diretas, Belum Ada Konfirmasi Kehilangan Aset
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

Cudos Grant, Program Pendanaan untuk Proyek Kripto Terbaik dari Cudos

February 3, 2023By guestpost

Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi

January 26, 2023By guestpost

Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya

January 23, 2023By guestpost

500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi

December 29, 2022By guestpost

Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income

December 23, 2022By guestpost

Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ

December 12, 2022By guestpost
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Cudos Grant, Program Pendanaan untuk Proyek Kripto Terbaik dari Cudos
  • Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi
  • Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya
  • 500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi
  • Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.