Makin Gencar – Upaya Pelarangan Bitcoin di Rusia
Upaya Pelarangan Bitcoin. Sebuah pemberitaan di media rusia, Izvestia, mengatakan bahwa Departemen Keuangan telah mengusulkan amandemen pada hukum Bank Sentral Rusia. Usulan Amandemen tersebut bertujuan untuk bisa secara resmi melarang produksi dan perdagangan mata uang virtual berbasis kriptografi (Cryptocurrency) di Rusia.
Selain itu, Departemen Keuangan Rusia sebelumnya juga telah menyiapkan kode pelanggaran administrasi, yakni pemberian hukuman bagi perusahaan maupun instansi yang terbukti memproduksi maupun melakukan perdagangan mata uang virtual.
Bagi yang terbukti melanggar akan dikenakan denda 3-5 juta Rubel. Sebagai sangsi administratifnya adalah menghentikan kegiatan perusahaan tersebut hingga 90 hari. Sementara yang bertindak sebagai penagihan denda tersebut adalah pemerintah. Dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu antar instansi pemerintah.
Penerapan kode pelanggaran administrasi tersebut, didukung juga oleh Kementerian Pembangunan Ekonomi Rusia, Federal Financial Monitoring Service – Rosfinmonitoring (Lembaga resmi Rusia yang bertugas untuk memerangi praktek pencucian uang dan pendanaan terorisme), para pengacara, dan juga oleh perbankan di Rusia.
Mempertegas melalui Amandemen UU Bank Sentral Rusia
Departemen Keuangan Rusia dalam upayanya melarang Bitcoin secara resmi di Rusia, adalah dengan cara mengamandemen UU Bank Sentral Rusia.
Departemen Keuangan Rusia merasa ada yang perlu disempurnakan dari pasal 27 UU Bank Sentral Rusia. Pada pasal 27 tersebut disebutkan:
The ruble shall be the official monetary unit (currency) of the Russian Federation. It shall be equal to 100 kopecks. The issue of any other monetary units or quasi-money shall be prohibited in the Russian Federation.
Yang artinya adalah,
Rubel akan menjadi unit moneter (mata uang) resmi Federasi Rusia. Rubel sama dengan 100 kopecks.
Penerbitan unit moneter lain atau uang Kuasi dilarang di Federasi Rusia.
Sementara amandemen baru dari Departemen Keuangan Rusia bermaksud lebih menyempurnakan undang-undang Bank sentral Rusia tersebut.
Departemen keuangan Rusia, pada amandemen barunya menyebutkan:
The monetary unit of the Russian Federation is the ruble. The Central Bank of the Russian Federation is the sole issuer of currency. The introduction and issuance of other currencies in the Russian Federation are prohibited.
Yang artinya adalah,
Unit moneter resmi Federasi Rusia adalah Rubel. Bank Sentral Federasi Rusia adalah penerbit tunggal mata uang. Pengenalan maupun penerbitan mata uang lainnya di Federasi Rusia adalah dilarang.
Dari situ, departemen berusaha mempertegas pelarangan upaya yang berusaha menggantikan mata uang Rusia. Pengganti mata uang disini maksudnya adalah, unit moneter lain baik yang berupa hak milik, termasuk juga dalam bentuk elektronik yang digunakan sebagai alat pembayaran. Dan atau dengan imbalan uang tunai langsung maupun tidak langsung. Sehingga, hukum federasi Rusia bisa menyebutnya sebagai pengganti mata uang.
Melalui amandemen baru undang-undang bank sentral rusia tersebut, maka Departemen Keuangan Rusia akan bisa memperkenalkan larangan resmi atas produksi, maupun peredaran mata uang virtual di Rusia.
Upaya pelarangan Bitcoin yang dilakukan oleh Departemen Keuangan Rusia cukup gencar. Selang beberapa waktu lalu, Departemen Keuangan Rusia juga telah mengusulkan amandemen khusus sebagai pelarangan Bitcoin dan memberikan hukuman untuk penggunaan Bitcoin di Rusia.