• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Badan Paten Rusia Menolak Paten Aplikasi Bitcoin
Bitcoin

Badan Paten Rusia Menolak Paten Aplikasi Bitcoin

Edukasi BitcoinBy Edukasi BitcoinMarch 24, 2016Updated:August 11, 20223 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Badan Paten Rusia Menolak Paten Aplikasi M-Group
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Badan Paten Rusia Menolak Berikan Paten Aplikasi Bitcoin M-Group

Badan Paten Rusia. Federal Service for Intellectual Property (ROSPATENT), adalah sebuah badan nasional yang berwenang memberikan paten di Rusia. Rospaten memberikan penolakan dari pengajuan paten aplikasi Bitcoin yang diajukan oleh sebuah perusahaan pada tanggal 21 maret 2016 lalu.

Perusahaan yang dimaksud tersebut adalah M-Group. Sebuah perusahaan asal Rusia itulah yang mengajukan hak paten aplikasi Bitcoin. Pengajuan paten ini ditengah situasi pelarangan penggunaan Bitcoin yang memanas di Rusia.

Penolakan paten ini termuat di sebuah situs rusia Rapsinews . Menurut Rospatent, penggunaan kata “Bitcoin” pada pengajuan peten aplikasi M-Group merujuk pada klasifikasi Nice ke 38 dan 36. Pada Nice Klasifikasi tersebut, terkait dengan sebuah sistem pembayaran elektronik yang menggunakan sistem telekomunikasi.

Dasar Penolakan

Rospatent menolak, karena menganggap pengajuan klaim paten aplikasi tersebut bertentangan dengan klasifikasi ke 36 dan ke 38 tersebut. Pengajuan paten atas aplikasi itu dinyatakan tidak termasuk sebagai sebuah layanan yang dipayungi hukum. Sehingga dianggap bisa menyesatkan konsumen, sesuai dengan ayat 3 pasal 1483 aturan hukum perdata di Rusia.

Badan paten Rusia tersebut menyebutkan bahwa aplikasi sistem pembayaran elektronik yang diajukan M-Group menggunakan kata “Bitcoin“. Nama itu adalah nama yang sama dengan nama mata uang virtual Bitcoin. Pihak Rospatent juga telah mengetahui bahwa Bitcoin dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto. Dan mengetahui nama itu telah ada sebelum pengajuan klaim aplikasi dari pihak M-Group.

M-Group, mengajukan paten aplikasinya mengacu pada beberapa merek dagang yang telah mendapat perlindungan hukum, dan juga sesuai klasifikasi ke 36 dan 38. Seperti pada WebMoney, Yandex-Money, maupun Qiwi-Wallet.

Dalam pengajuannya, M-Group memberikan catatan bahwa Bitcoin adalah sebagai mata uang digital. Secara umum, mata uang digital tersebut tidak pernah terdaftar. Bahkan tidak pernah terdaftar pada International Organization for Standardization (ISO 4217). Terlebih, tidak juga terdaftar di National Classification Rates (RCC).

Selain itu pihak M-Group juga memberikan catatan dari penggunaan kata “Bitcoin” dalam ajuan paten aplikasinya. M-group beranggapan bahwa tidak pernah ada dalam kamus, buku referensi, ensiklopedia, maupun sumber informasi lain yang pernah ada dan bisa dipercaya.

Sedangkan informasi terkait yang menjelaskan bahwa Bitcoin telah dikembangkan tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto tersebut, adalah informasi yang banyak beredar di Internet. Dan tidak pernah ada laporan benar-benar telah dikonfirmasi selain sumber dari internet tersebut.

Menariknya, dari adanya penolakan pengajuan paten ini, bahwa Rospatent sebagai pihak berwenang di Rusia, telah mengetahui bahwa istilah Bitcoin dianggap sebagai umum yang juga dipakai dalam bidang keuangan dan ekonomi. Sempat disinggung sebelumnya, bahwa situasi yang berhubungan dengan Bitcoin di Rusia bisa dikatakan sedang memanas. Terlebih setelah adanya revisi pengajuan amandemen pelarangan Bitcoin oleh Departemen Keuangan Rusia.

Pada revisi pengajuan amandemen tersebut, disebutkan adanya ancaman kurungan penjara pagi pada beberapa klasifikasi penggunaan Bitcoin. Ancaman hukuman penjara tersebut adalah mulai dari 4-7 tahun penjara. Revisi usulan tersebut, dianggap lebih berat daripada usulan amandemen sebelumnya.

aplikasi bitcoin Badan Paten Rusia Berita Bitcoin Bitcoin bitcoin rusia Menolak Paten Rospatent
Previous ArticlePerlindungan Hak Karya Digital Dengan Blockchain
Next Article Upaya Pelarangan Bitcoin Rusia
Edukasi Bitcoin
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

EdukasiBitcoin adalah media online untuk berbagi pengetahuan dasar tentang Bitcoin. Harapannya, agar bisa dijadkan sebagai sumber informasi maupun sebagai referensi penambah pengetahuan yang bermanfaat, berkaitan dengan Bitcoin dan teknologi yang melingkupinya.

Related Posts

Ridwan Kamil Salah Satu Pembicara Konferensi Bitcoin 2023 Di Miami

April 18, 2023By adi

NFT Bitcoin Stampunk Sudah Masuk di Opensea

April 8, 2023By Fara Yuniar

Yuk Intip Bitcoin Stamp, Salah Satu Varian NFT Bitcoin Baru

April 7, 2023By adi

Begini Bitcoin NFT Ordinals Dan Cara Membuatnya

April 7, 2023By adi

Misterius, Whitepaper Bitcoin Tersembunyi di MacOS versi Mojave Ke Atas

April 6, 2023By adi

Bursa P2P Banyak Tutup, Tapi Transaksi Bitcoin di RoboSats Justru Melonjak

April 5, 2023By adi
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Membuka Potensi: Cara Dapatkan Profit dari Kripto dengan Trading CFD
  • TonDex Capai 1,500 Holders dan 50,000 Followers, Bukti Miliki Komunitas Kuat
  • Ethereum Stagnan, Investor Shiba & XRP Beli 1Fuel Demi Cuan Besar
  • Solanex Capai 70.000 Pengguna & Berpartisipasi di Digital Assets Forum London Bersama BlackRock
  • ChainBank Capai $1 Juta dalam Presale Token, Menandai Era Baru RWA
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2025 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.