• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Ukraina Revisi RUU Aset Kripto, Akui Bitcoin Sebagai Aset Digital
News

Ukraina Revisi RUU Aset Kripto, Akui Bitcoin Sebagai Aset Digital

Edukasi BitcoinBy Edukasi BitcoinJune 21, 2021Updated:August 10, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Ukraina Revisi RUU Aset Kripto
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Parlemen Ukraina baru-baru ini merilis RUU terkait aset digital. Rancangan undang-undang tersebut bakal mengakui Bitcoin CS sebagai sebuah aset digital yang bernilai. Seluruh bursa kripto harus melalui persetujuan otoritas terkait.

Rancangan undang-undang tentang cryptocurrency di Ukraina sebetulnya sudah digagas sejak bulan November tahun lalu. Beberapa revisi kemudian dilakukan. Hingga terakhir, revisi terbaru kemudian diserahkan resmi pada tanggal 9 Juni.

Disebutkan dalam RUU tersebut, bahwa cryptocurrency seperti bitcoin diakui sebagai sebuah aset digital “aset tak berwujud” dan memiliki nilai. Sehingga bisa dianggap sebagai ”obyek sirkulasi sipil“. Aset digital yang berbasis kriptografi, bisa bermanfaat untuk sertifikasi hak properti maupun non properti.

Pada dokumen RUU juga menyatakan bahwa cryptocurrency dipandang sebagai hak obyek sipil. Sementara ada pembedaan secara terperinci perihal instrumen keuangan dengan aset virtual yang dibackup dengan mata uang resmi.

Fokus utama rancangan undang-undang di Ukraina memang untuk memberikan aturan jelas kepada industri bursa kripto. Perusahaan yang menyediakan layanan jual beli cryptocurrency harus mendapat ijin resmi dibawah Kementrian Transformasi Digital di Ukraina.

Salah satu kewajiban pemilik bursa, adalah menyertakan detil struktur perusahaan, dan kesediaan untuk pemantauan transaksi untuk meminimalisir pencucian uang. Ijin diberlakukan secara berkala, hanya untuk per 1 tahun masa berlaku.

Pemerintah Ukraina juga memberikan larangan khusus untuk platform yang berbasis di Rusia. Platform dari Rusia itu dilarang beroperasi di Ukraina. Belum pasti apa yang menjadi sebab musabab larangan tersebut.

Revisi RUU aset kripto di Ukraina tidak berjalan dengan mulus sebelumnya. Ditunjuk sebagai perancang RUU adalah Kementrian Transmormasi Digital, Komisi Sekuritas Saham Nasional (NSSMC), bersama dengan Bank Sentral Ukraina (NBU).

Sementara kritik justru datang dari NSSMC dan NBU. Alasannya, revisi RUU yang baru berpotensi memunculkan kesenjangan yang berujung ketidakpastian hukum. Penyebabnya disebutkan karena belum ada definisi yang jelas sebagai pihak otoritas yang sah, termasuk urusan koordinatif secara langsung di lapangan. Hal lain, karena belum adanya pasal yang menyangkut perlindungan investor. Padahal, aset digital kripto masih belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Sedangkan disisi lain RUU juga memperbolehkan perdagangan jual beli kripto.

Aset Digital Bitcoin cryptocurrency Ukraina
Previous ArticleKisah Tentang Bitcoin Citadel? Distopia Benteng Bitcoin
Next Article DogeCar Crash, Jadi Bahan Cemoohan Kepada Elon Musk
Edukasi Bitcoin
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

EdukasiBitcoin adalah media online untuk berbagi pengetahuan dasar tentang Bitcoin. Harapannya, agar bisa dijadkan sebagai sumber informasi maupun sebagai referensi penambah pengetahuan yang bermanfaat, berkaitan dengan Bitcoin dan teknologi yang melingkupinya.

Related Posts

Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi

January 26, 2023By guestpost

Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya

January 23, 2023By guestpost

500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi

December 29, 2022By guestpost

Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income

December 23, 2022By guestpost

Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ

December 12, 2022By guestpost

Cudos Raih Penghargaan Bergengsi di Eropa!

December 1, 2022By guestpost
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi
  • Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya
  • 500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi
  • Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income
  • Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.