• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » News
News

Ruja Ignatova Scammer Onecoin Dalam List Laporan FinCENFile

adiBy adiSeptember 21, 2020Updated:August 10, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Ruja Ignatova Scammer Onecoin Dalam List Laporan FinCENFile
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Pentolan kripto bodong Onecoin, Ruja Ignatova masuk salah satu daftar FinCENFile. Dini hari tadi, ICIJorg (International Consortium of Investigative Journalist) dan tim BuzzFeedNews bocoran ribuan transaksi mencurigakan ini dirilis serentak.

Laporan FinCENFile yang diunggah bersamaan secara global tersebut diunggah hasil kolaborasi jurnalis global dengan melibatkan sekitar 109 media di 88 negara.

Bocoran dalam laporan FINCEN (Financial Crimes Enforcement Network) ini mengungkapkan ada ribuan praktek transaksi ilegal melibatkan sekian banyak perbankan bank global besar di dunia. Baik dalam praktek pencucian uang hasil korupsi, pelarian pajak, penipuan atau scammer, sampai obat-obatan terlarang.

Ruja Ignatova adalah salah satu orang yang masuk dalam daftar laporan FinCENFile. Ruja Ignatova sempat memproklamirkan dirinya sendiri dengan sebutan Crypto Queen. Kripto bodong yang didirikan wanita asal Bulgaria ini sudah sejak tahun 2016 silam.

Dalam dokumen FinCENFile, Ruja Ignatova diketahui sudah menerima sekitar USD 4 milyar dari seluruh dunia.

Ruja Ignatova - Laporan FinCENFile

Pada bulan Maret 2019, Departemen Kehakiman Amerika Serikat sudah menjatuhkan dakwaan bahwa Ruja sudah melakukan penipuan dan tindak pencucian uang. Nampaknya sebuah email yang berhasil ditemukan pihak kejaksaan, menyebutkan sebuah upaya pelarian akhir untuk kripto bodong Onecoin tersebut.

Salah satu upaya itu tidak lain disebutkan adalah, “Ambil uangnya, dan lari, lalu salahkan orang lain untuk ini…”, seperti tertulis dalam dokumen FinCENFile.

Meski sudah dalam status buronan, namun keberadaan Ruja Ignatova sampai saat ini belum diketahui.

Hasil temuan dalam laporan FinCENFile menyebutkan Ruja Ignatova sejak tahun 2017 melibatkan Bank of New York Mellon. Bank besar tersebut diketahui tercatat transaksi dengan total sekitar USD 137 juta.

Keseluruhan total transaksi itu tidak lain terkait dengan kripto bodong Onecoin. Upaya yang digunakan adalah mengelabuhi sumber dana yang ada dengan mengarahkan ke beberapa transaksi lain.

Associated Foreign Exchange Holding Inc, juga disebutkan pernah terkait dalam penyelesaian pembayaran global untuk Onecoin. Yang tercatat, ada seseorang wanita asal Australia yang telah mengirimkan sebesar USD 50.000 untuk perusahaan kulit organik. Namun salah penerima transaksi juga terdapat dua perusahaan Onecoin. Ruja Ignatova sendiri tercatat sudah memiliki 4 rekening perbankan dalam laporan FinCENFile. Keempat bank tersebut adalah Associated Foreign Exchange Holding Inc, Bank of New York Mellon, DMS Bank & Trust Ltd, serta DBS Bank Ltd.

FinCENFile onecoin Ruja Ignatova
Previous ArticleInvestasi Mudah dengan Crypto di Bursa Ini!
Next Article DeFiner Luncurkan Token FIN
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi

January 26, 2023By guestpost

Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya

January 23, 2023By guestpost

500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi

December 29, 2022By guestpost

Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income

December 23, 2022By guestpost

Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ

December 12, 2022By guestpost

Cudos Raih Penghargaan Bergengsi di Eropa!

December 1, 2022By guestpost
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi
  • Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya
  • 500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi
  • Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income
  • Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.