Setelah sekian lama menghilang, Ruja Ignatova dikabarkan memiliki Penthouse mewah di London. Nilai aset apartement mewah tersebut berkisar sekitar £ 13,5 juta, atau setara Rp 264 milyar.
Menyebut dirinya sendiri dengan sebutan Cryptoqueen, pentolan kripto abal-abal Onecoin ini sudah lama menjadi buronan. Ruja Ignatova kemudian menghilang sejak tahun 2017 silam. Kabarnya, total nilai uang dari kripto bodong Onecoin, dirinya mengantongi sekitar £ 4 milyar.
Dikabarkan dari BBC Rabu (3/11/21), Penthouse yang dimiliki Ruja di Kensington itu adalah apartemen mewah yang dibeli dari Aime Anne Duffy atau yang biasa dikenal dengan Duffi. Penyanyi pop ternama ini merupakan bintang pop asal Wales.
Kepemilikan aset mewah pentolan Scammer Onecoin ini awalnya sengaja disembunyikan. Ruja dibantu oleh pengacara asal Inggris dan juga salah satu manajer keuangannya untuk menyembunyikan aset mewah tersebut. Namun kemudian baru terungkap selama persidangan pencucian uang di Jerman.
Ketika Penthouse dibeli, masih dalam keadaan rusak setelah sempat terbakar. Namun kemudian diperbaiki oleh pihak pengembang properti. Salah seorang mantan petugas gedung menyebut dirinya ingat pernah melihat Ruja pernah bertemu di apartemen itu beserta pengawal pribadinya pada tahun 2016.
Tidak main-main, di apartemen mewah itu juga lengkap dengan sejumlah barang mewah dan juga kolam renang. Termasuk sebuah lukisan karya Andy Warhol yang ditaksir bernilai £ 500 ribu, atau setara Rp 9,7 milyar lebih. Ruja, memang kerap bergaya hidup glamor.
Sampai sejauh ini, keberadaan Ruja Ignatova masih belum diketahui. Namun pengacara Ruja bernama Martin Breidenbach, sudah diadili di pengadilan Munster, Jerman. Dirinya ditangkap pada 17 September atas tuduhan pencucian uang.
Martin dianggap telah melakukan pencucian uang setelah diketahui mentransfer 20 juta Euro kepada salah satu firma hukum di London. Pembayaran ini tidak lain terkait dengan pembelian Penthouse mewah tersebut di sekitar bulan Agustus tahun 2016. Selain itu, dia juga dituduh telah terlibat dalam skema penipuan Onecoin.
Padahal disepanjang tahun 2016 silam, regulator di Eropa telah banyak mengeluarkan peringatan terhadap skema kripto bodong Onecoin. Pengadilan di Jerman juga telah menjatuhkan putusan bersalah atas kasus penipuan sebuah pabrik logam milik Ruja di tahun 2011.