• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Ripple Kembali Dituntut, CEO Ripple Digugat Lakukan Penipuan
News

Ripple Kembali Dituntut, CEO Ripple Digugat Lakukan Penipuan

adiBy adiJuly 6, 2018Updated:June 26, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Ripple Kembali Dituntut
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Gugatan ini adalah yang ketiga kalinya, kali ini, Ripple kembali dituntut dengan tuduhan melakukan penipuan penipuan. Gugattan tersebut ditujukan kepada SEO Ripple, Bradley Gralinghouse, Ripple Labs Inc, dan juga XRPII LLC.

Baik CEO dan kedua lembaga tersebut, dianggang sebagai dalang terbesar dalam tuntutan kali ini. Sementara pada tuntutan kali ini, menggugat Ripple telah menuduh XRP sebagai sebuah sekuritas, sehingga Ripple dianggap jelas telah melanggar ketentuan dan perundang-undangan di AS. Gugatan ini juga telah dituliskan hingga 28 halaman, seperti yang telah banyak termuat di media.

David Oconer, melalui tim hukumnya, Robbins Arroyo LLP, Brian J Robbins, menilai Ripple telah memanipulasi harga XRP, menjadikan puluhan juta token XRP dalam escrow yang berujung mengalami kelangkaan untuk bisa memompa harga. Sedangkan, harga XRP kini telah jatuh hingga ratusan persen setelah diduga sengaja ada proses dumping. Pada gugatan ini, XPR dianggap sebagai dalang upaya-upaya tersebut.

Sebelumnya, Ripple juga dituntut oleh penggunanya pada 3 Mei lalu. Gugatan atas Ripple sebelum-sebelumnya memang juga telah banyak yang menilai XRP sebagai sebuah sekuritas yang seharusnya mengikuti perundang-undangan di AS. XRP bahkan seharusnya dianggap harus lolos Dowey Test untuk bisa dianggap sebagai sebuah sekuritas, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika umumnya dunia kripto yang terdesentralisasi harus bisa ditambang, maka Ripple mulai tercium bahwa telah ada 60 persen lebih keseluruhannya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan induk mereka. Jika ternyata Ripple pada akhirnya kemudian dianggap sebagai sekuritas, maka keseluruhan perdagangan Ripple harus dihentikan. Karena hal itu telah menyalahi aturan yang berlaku.

Altcoin Dituntut Ripple
Previous Article3 Bulan Menghilang, Istri Pemilik Bitconnect Dibunuh?
Next Article Agustin Carstens Tetap Yakini kripto Bubble dan Skema Ponzi
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

Berburu Harta Karun di Game NFT Kryptomon

May 17, 2022By guestpost

Bybit Bagi-bagi Airdrop Token FCD, Ini Caranya!

May 13, 2022By guestpost

Pertama di Indonesia, Layanan Pinjaman Kripto Inovasi Baru Nanobyte Bersama Danamas

April 27, 2022By guestpost

Mengenal Techpay, Proyek Blockchain yang Lebih Cepat dari Solana

April 26, 2022By guestpost

Tezumura Ukiyo-Verse, NFT Tezos Kolaborasi Seni dan Pariwisata Jepang

April 26, 2022By guestpost

DIFX Bagi-bagi Hadiah untuk Pengguna Baru

April 22, 2022By guestpost
View 1 Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Berburu Harta Karun di Game NFT Kryptomon
  • Bybit Bagi-bagi Airdrop Token FCD, Ini Caranya!
  • Pertama di Indonesia, Layanan Pinjaman Kripto Inovasi Baru Nanobyte Bersama Danamas
  • Mengenal Techpay, Proyek Blockchain yang Lebih Cepat dari Solana
  • Tezumura Ukiyo-Verse, NFT Tezos Kolaborasi Seni dan Pariwisata Jepang
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2022 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.