Negara G7 sepakat untuk membuat regulasi kripto global. Kabarnya, langkah pembentukan regulasi kripto global itu untuk meningkatkan transparansi bisnis dan perlindungan konsumen di sektor cryptocurrency.
Salah seorang pejabat di Jepang menyebut perihal rencana tersebut, menurut salah satu media outlet Jepang, (Minggu, 26/23). Negara-negara G7 juga dikabarkan mulai mempercepat diskusi bersama dengan para menteri keuangan dan Gubernur Bank Sentral pertengahan Mei mendatang. Pertemuan ini nantinya akan dihadiri oleh lebih dari 20 ekonom besar.
Beberapa negara G7 yang sudah saling sepakat diantaranya adalah Jepang, Perancis, Jerman, Italia, Kanada, dan Inggris. Sementara AS juga berniat untuk bergabung dalam merancang regulasi kripto global tersebut.
Kerangka regulasi terkait hal itu rencananya akan siap digulirkan pada bulan Juli tahun ini. Sementara negara-negara terkait juga akan membahas beberapa elemen-elemen pokok bulan depan di Washington. Percepatan perencanaan pembentukan regulasi, ditengarai setelah banyak terjadi insiden buruk di industri cryptocurrency.
Sebut saja seperti pada insiden FTX di bulan November dengan nilai kerugian sebesar $ 30 milyar. Hal yang sama juga terjadi di LUNA. Belum lagi, baru-baru ini institusi perbankan besar di AS juga dilanda masalah besar. Seperti yang terjadi di Silicon Valley Bank (SVB) maupun Signature Bank.
Atas berbagai peristiwa yang ada, G7 memandang industri sektor kripto membutuhkan percepatan pembuatan regulasi. Alasannya berkaca dari banyak insiden yang ada, tata kelola perusahaan cukup buruk. Hal ini dipandang memerlukan pengawasan yang ketat dari regulator.
Presiden Pasar Keuangan Jerman, BaFin – Mark Branson dan juga Perdana Menteri India Narendra Modi juga mengusulkan agar regulator bekerja bersama-sama utnuk menegakkan aturan di sektor industri aset digital.