Nasib Ripple, banyak bergantung pada keputusan komisi sekuritas AS, SEC. Terlebih, pada akhir bulan April lalu, SEC sempat menolak mosi pembelaan pihak Ripple. Sementara ketua SEC yang baru, Gary Gensler, adalah salah satu tokoh reformis setelah krisis keuangan saat itu.
Masalah gugatan Ripple sebagai sekuritas oleh SEC sudah muncul sejak tahun 2020. Ripple Labs, dibelakang Ripple dianggap SEC telah menjual token secara ilegal, tanpa ijin kepada otoritas terkait. Di sepanjang tahun 2018, setidaknya Ripple telah 3 kali mendapat gugatan, bahkan oleh penggunanya sendiri.
Rentetan masalah hukum, termasuk sengketa antara SEC VS Ripple ini benar-benar membuat pukulan telak bagi pihak Ripple. Berbagai peristiwa terkait tuntutan hukum kepada Ripple juga telah mengakibatkan harga XRP jatuh.
Upaya terakhir yang dilakukan pihak kuasa hukum Ripple dalam sengketa melawan SEC, adalah dengan mengajukan memorandum of law. Kuasa hukum Ripple dalam sidang yang digelar Jumat (21/5/21), menyebut representasi SEC telah keliru, dan hakim dalam perkara itu telah membuat kekeliruan.
Mosi yang diajukan oleh Ripple diterima oleh SEC. Namun sengketa itu, tetap akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. CEO Ripple Brad Garlinghouse menilai, gugatan SEC berdampak cukup luas, termasuk pada regulasi.
Dibalik itu semua, Ripple sendiri sempat mencoba untuk meluncurkan IPO. Rencana inipun bisa menjadi gagal total jika sengketa dengan SEC belum tuntas. Brad Garlinghouse mengatakan upaya IPO adalah upaya untuk menjadikan Ripple sebagai perusahaan publik. Garlinghouse sendiri juga mengakui telah mengalami pukulan berat yang sama, sesaat Moneygram memutuskan hubungan dengan Ripple. Pada laporan keuangan tahunan yang dirilis tahun 2020, Moneygram telah merugi USD 11,9 juta pada tahun 2019.