Pemerintah Iran melalui Presiden Hassan Rouhani menyerukan larangan pertambangan Bitcoin dan cryptocurrency. Alasannya karena aktifitas tersebut dianggap boros energi listrik. Selain itu telah menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah kota di Iran.
Presiden Hassan Rouhani menyampaikan hal itu pada siaran TV pemerintah Iran pada hari Rabu (26/5/21). Pada kesempatan itu, Hassan Rouhani mengatakan, “Larangan itu berlaku segeran dan diberlakukan hingga 22 September”, tegasnya.
Disebutkan beberapa kota yang kerap mengalami pemadaman listrik seperti ibu kota Iran, Teheran dan beberapa kota besar lainnya. Peristiwa pemadaman listrik tersebut disebut telah terjadi selama beberapa bulan terakhir.
Di bulan Januari sebelumnya, penegak hukum di Iran telah menyita sekitar 50.000 perangkat pertambangan bitcoin. Alasannya pertambangan itu telah menggunakan supply listrik dengan subsidi pemerintah secara ilegal.
Salah satu perusahaan listrik negara Iran, Tavanir, menyebut konsumsi supply listrik untuk pertambangan mencapai 95 megawatt perjam. Sementara tarif yang digunakan untuk supply tersebut menggunakan tarif subsidi dari pemerintah.
Di Iran sendiri, setidaknya telah mengcover 4,5% dari seluruh pertambangan Bitcoin secara global. Hal ini berdasarkan rentang waktu antara bulan Januari sampai April tahun 2021 ini.
Beberapa waktu sebelumnya, pemerintah China juga memberlakukan pelarangan pertambangan bitcoin dan cryptocurrency di wilayah Mongol. Tidak lama kemudian, pemerintah China juga resmi melarang seluruh aktivitas terkait cryptocurrency. Ternyata tidak hanya Di China, larangan pertambangan juga muncul di New York. Meski belum sepenuhnya menjadi keputusan resmi, namun di New York muncul gagasan untuk memberlakukan moratorium pertambangan bitcoin melalui Kevin Parker, salah seorang anggota senat dari partai Demokrat AS.