Banyak kalangan komunitas kripto terutama dari pihak pendiri fintech ataupun startup berbasis blockchain, yang merasa terkejut dengan upaya-upaya SEC tersebut.
Umumnya, mereka beranggapan bahwa peregulasian tersebut tentu akan banyak membutuhkan pendalaman yang lebih jauh. Meski sejauh ini, regulasi ketat tentang ICO memang masih belum ada, namun jika dilihat bagaimana dialektika para pemangku kebijakan di luar negeri, hal ini mungkin tinggal persoalan waktu saja. Harvey Pitt, seperti yang diulas di The Merkle, memberikan pendapatnya, bahwa regulasi ketat ICO perlu mendapat “respon utama” di awal tahun 2018 mendatang.
Tren kripto di tahun 2017 dan relasinya dengan regulator
Di komunitas besar masyarakat kripto, penolakan ETF Bitcoin banyak dianggap sebagai pukulan telak. Meski demikian, dinamika di pasar pun dapat berlalu dan menampik kondisi terebut, seolah penolakan itu tidak memberikan dampak yang signifikan bagi komunitas kripto.
Sementara itu, harga mata uang kripto di tahun 2017 pun melambung pada titik puncak tertinggi. Sedangkan, upaya regulasi yang tegas terhadap ICO oleh SEC nampak perlu untuk juga diperhitungkan. ICO dalam versi dunia kripto, adalah sama seperti halnya dengan IPO, menjadi metode penggalangan dana investor. Bedanya, ICO di dunia kripto tidak banyak berelasi dengan aturan hukum formal, karena karakter kripto yang terdesentralisasi. Sedangkan bagi pemangku kebijakan, tentu saja hal ini tidak dapat dibiarkan tanpa adanya pengawasan yang tepat dan ketat.
Di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, telah mencoba untuk memberikan pedoman dan persyaratan perijinan terkait dengan pendiri dan pegiat fintech. Sedangkan di tingkat yang lebih tinggi, SEC masih nampak tetap diam dalam menghadapi fenomena beraneka mata uang kripto yang telah ada.
Harvey Pitt nampak tentu juga melihat hal ini, dan juga menyadari bahwa masih belum ada peraturan mata uang kripto. Ia menilai bahwa harus ada regulasi dan keputusan yang perlu dibuat. Meski demikian, Harvey Pitt menilai bahwa kurangnya peraturan tentang mata uang kripto tidak lagi akan menjadi masalah, karena menurutnya hal itu pasti akan terealisasi tidak lama lagi. Menurut Harvey, perlu untuk terus menindaklanjuti aktivitas kripto yang mencurigakan.
Artinya bahwa instansi pemerintah harus segera membuat peraturan umum tentang mata uang kripto. Walaupun pendapat Harvey tersebut masih belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak SEC, namun ia cukup yakin bahwa dalam waktu dekat SEC akan segera merealisasikannya. “Mungkin pada awal Januari”, ungkap Harvey.