• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Dugaan Aset Bitcoin Benny Tjokro Dalam Korupsi Jiwasraya dan ASABRI
News

Dugaan Aset Bitcoin Benny Tjokro Dalam Korupsi Jiwasraya dan ASABRI

adiBy adiApril 21, 2021Updated:August 10, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
aset bitcoin benny tjokro - tersangka korupsi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Kejaksaan Agung melakukan penelusuran dugaan aliran dana melalui Bitcoin dari Benny Tjokro. Upaya ini dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka menelusuri aliran dana kasus korupsi di PT Asabri. Tidak hanya penelusuran aset Bitcoin milik Benny Tjokrosaputro, termasuk juga Heru Hidayat.

Sebelumnya pekan lalu, Kejaksaan sudah meminta keterangan dari PT Indodax Nasional Indonesia. Pemanggilan salah satu direktur Indodax tersebut tentu saja terkait dengan informasi benar tidaknya tersangka kasus Asabri itu menyimpan dana dalam bentuk Bitcoin.

Direktur Penyidikan Jampidsus (Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung) Febrie Adriansyah mengatakan, “Karena diperiksa sebagai saksi, pasti adalah, pasti ada tersangka yang dicurigai memakai fasilitas itu,” katanya, seperti yang dikutip dari Dikutip dari Antara hari Jumat (16/4/21).  

Kejaksaan Agung ternyata tidak hanya memanggil Direktur Indodax saja, setidaknya penyidik Jampidsus telah memeriksa tiga orang saksi lainnya. Yakni SH selaku “nominee”, MM seorang karyawan swasta, dan seorang lagi berinisial ACA sebagai karyawan di PT Henan Putihrai Aset Manajeman.

Pemeriksaan kepada 4 orang itu juga dilakukan untuk mendalami apakah tersangka Asabri itu menyimpan dana menggunakan bitcoin.

Namun dugaan Kejaksaan Agung itu dijawab oleh kuasa hukum Benny Tjokrosaputro. Bob Hasan selaku kuasa hukum Benny Tjokro menyebut tidak tahu soal aliran dana itu dalam bentuk bitcoin. Menurutnya, seharusnya kejaksaan menunggu audit perhitungan kerugian Negara mengenai dugaan korupsi itu. Alasannya dugaan aliran dana menggunakan bitcoin itu sebagai opini pribadi dari penyidik saja, Katadata Rabu (21/4/21).

Besaran kerugian dalam kasus Asabri ini ditaksi sebesar Rp. 23,73 trilyun. Penyidik menilai total kerugian kasus itu jauh lebih besar ketimbang kasus Jiwasraya. Dalam kasus korupsi di Asabri (PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), Jampidsus Kejaksaan Agung sudah menetapkan ada 9 tersangka yang masih dalam penyidikan.

Tidak hanya penelusuran aset dalam bentuk Bitcoin, Kejaksaan Agung dalam kasus yang sama juga menyita aset milik Benny Tjokro lainnya. Hotel Goodway yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau disita. Aset lain yang masih hendak disita adalah sebuah gedung di wilayah Bandung, Jawa Barat. Aset yang sudah disita dari Benny Tjokro selama ini berupa tanah, bangunan, hotel, mall, rumah, tambang nikel, armada bus, perhiasan, lukisan berlapis emas, cek, sampai mobil mewah dan kapal.Total nilai aset sitaan itu diperkirakan mencapai Rp. 10,5 trilyun.

asabri benny tjokro Bitcoin jiwasraya korupsi
Previous ArticleHeboh IPO Saham COIN Coinbase, HSBC Justru Banned Cryptocurrency
Next Article Linux Banned Universitas Minnesota Karena Masukkan Kode Berbahaya
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi

January 26, 2023By guestpost

Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya

January 23, 2023By guestpost

500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi

December 29, 2022By guestpost

Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income

December 23, 2022By guestpost

Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ

December 12, 2022By guestpost

Cudos Raih Penghargaan Bergengsi di Eropa!

December 1, 2022By guestpost
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi
  • Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya
  • 500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi
  • Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income
  • Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.