• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Dianggap Terlibat Skema Penipuan, T.I Digugat Investor
News

Dianggap Terlibat Skema Penipuan, T.I Digugat Investor

adiBy adiNovember 5, 2018Updated:August 12, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
T.I Digugat Investor
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Clifford Joseph Harris Jr, atau yang lebih dikenal dengan sebutan T.I, dituntut karena terlibat skema penipuan dan juga pump and dump kripto. Tuntutan untuk rapper sekaligus aktor AS tersebut diajukan pada hari Kamis pekan lalu.

Tidak tanggung-tanggung, selebriti terkenal itupun dituntut senilai USD 5 juta, atau kurang lebih 74,8 milyar rupiah. T.I dianggap terlibat dengan skema penipuan berkedok kripto pada Token FLiK. Sekelompok grup yang terdiri dari 25 orang investor telah berinvestasi di proyek token FLik tersebut sebesar USD 1,3 juta.

Karena merasa tidak puas dan merasa dirugikan, T.I pun dibawa ke ranah hukum. Token FLiK ini merupakan sebuah proyek ICO yang digelar sejak pertengahan Agustus setahun lalu. Dan lagi-lagi, token ini juga dibangun menggunakan standar token ERC20 dari Ethereum.

T.I dan juga Ryan Felton modus penjaringan melalui sosial media, dan memanfaatkan figur selebiritis untuk endorsement dan berupaya meyakinkan investor. Di dalam gugatannya, baik Felton dan juga T.I dianggap telah melakukan upaya pumping agar harga naik, lalu secepatnya menjatuhkan harga atau dumping harga token.

Akhirnya, harga token tersebut jatuh tersungkur. Bahkan, situs resmi token FLiK pun sudah tidak bisa diakses saat ini. Pada masa awal ICO, harga token FLiK hanya sebesar 6 sen dolar per token. Felton saat itu menjanjikan bahwa harga token dapat meroket hingga mencapai USD 14,99 dalam waktu 15 bulan.

Artinya, investor dijanjikan profit hingga mencapai 25.000 persen. Sayangnya, kenyataan tidak bisa berlaku seperti yang diharapkan. Harga token pun pada akhirnya hanya bernilai kurang dari satu sen. Pantas saja hal ini membuat investor merasa telah ditipu setelah diberikan angan-angan bisa mendapat keuntungan besar.

Di dalam tuntutannya juga menyebut bahwa Felton juga berupaya untuk membuat sebuah perusahaan baru dari dana yang diperoleh di FLiK. Namun akan berupaya menampik jika perusahaan itu terkait dengan dirinya.

Sebelumnya, kasus-kasus yang melibatkan selebritis terkenal memang kerap menjadi modus yang sama. Cara-cara ini dianggap cukup ampuh untuk manaikkan pamor sebuah proyek ICO. Namun pada akhirnya juga tidak sedikit yang berbuah pahit dan merugikan para investor.

Sebut saja seperti petinju ternama Mayweather dan juga DJ Khaled yang terbuai menjadi endorsemen proyek Centra. Proyek inipun kemudian dihentikan oleh SEC setelah berhasil mengumpulkan USD 32 juta dari ribuan investor.

ICO T.I Token FLiK
Previous ArticleWasabi Wallet Dirilis, Utamakan Privasi
Next Article Adab Jalin Kemitraan Dengan Membrana
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

Dapatkah Pemegang Dogecoin dan Shiba Inu Menandingi Potensi Keuntungan Pomerdoge?

August 6, 2023By guestpost

Cosmos dan Solana Lumpuh diserang Regulasi, Tradecurve Jadi Alternatif Utama

August 2, 2023By guestpost

Testnet Lelantus Spark Firo Diluncurkan Hari Ini

July 31, 2023By adi

Prediksi Harga Shiba Inu (SHIB), Polkadot (DOT) Flat, Para Ahli Rekomendasikan Tradecurve

July 24, 2023By guestpost

Avalanche dan Polygon Potensi Pulih, Bisa Saingi Tradecurve Untung 50X Lipat?

July 17, 2023By guestpost

Resmi, Belarus Siapkan Undang-Undang Larangan Transaksi Kripto Peer to Peer

July 4, 2023By adi
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Dapatkah Pemegang Dogecoin dan Shiba Inu Menandingi Potensi Keuntungan Pomerdoge?
  • Cosmos dan Solana Lumpuh diserang Regulasi, Tradecurve Jadi Alternatif Utama
  • Testnet Lelantus Spark Firo Diluncurkan Hari Ini
  • Prediksi Harga Shiba Inu (SHIB), Polkadot (DOT) Flat, Para Ahli Rekomendasikan Tradecurve
  • Avalanche dan Polygon Potensi Pulih, Bisa Saingi Tradecurve Untung 50X Lipat?
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.