Chatib Basri, mantan Menteri Keuangan menilai langkah pelarangan peredaran bitcoin atau ethereum bukanlah solusi tepat. Menurutnya, Bank Indonesia lebih baik menerbitkan uang digital resmi dan mampu diawasi oleh bank sentral.
Mantan menteri keuangan tersebut mengemukakan pendapatnya saat menjadi pembicara pada Disruptif Ekonomi Digital di Ritz Carlton Jakarta, Senin lalu. Chatib Basri menyadari adanya kekhawatiran BI tentang Bitcoin. Ia menganggap Bitcoin adalah bubble, tidak ada underlying asset, namun juga tidak bisa dilarang.
Dilansir dari kompas.com, Chatib Basri juga menyatakan bahwa perkembangan teknologi kian masif. Menurutnya, perlu ada upaya dan peran bank sentral untuk mengikuti arus teknologi itu. Salah satunya adalah perkembangan uang digital.
Atas masifnya perkembangan uang digital, Chatib Basri mengatakan, “Ke depan saya pikir sentral bank harus masuk ke sini (uang digital) karena kalau tidak akan ribet dia,” terangnya. Mantan menteri keuangan itu memberikan contoh seperti Bucket, salah satu startup di Amerika, yang mampu mengkonversi penggunaan uang logam dalam bentuk voucher google play maupun Apple Pay.
Komentar Chatib Basri memang cukup beralasan, perkembangan teknologi memang tidaklah bisa diacuhkan. Sementara itu, pihak bank sentral sampai sejauh ini masih dalam tahap melakukan kajiannya. Meski demikian, dari yang pernah terlontar melalui Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI pada akhir bulan lalu, bank sentral masih belum ada rencana untuk melakukan uji coba ataupun penerbitan mata uang digital.
Sedangkan, perkembangan sistem pembayaran dengan mata uang berbasis kripto seperti bitcoin, makin bergerak cepat. Sejak awal bulan di tahun 2018 ini, bitcoin telah mulai beranjak menggunakan Lightning Network untuk mempercepat transaksi yang dapat dilakukan secepat kilat, dengan biaya yang jauh lebih murah.
Implementasi lightning network tersebut, bahkan dapat memproses transaksi yang jauh lebih banyak dalam tiap detik ketimbang Visa maupun MasterCard. Dengan biaya yang jauh lebih rendah, disrupsi bitcoin sebagai alat pembayaran ini bakal membuat metode pembayaran elektronik perbankan jadi makin usang.
Pada pertengahan bulan Januari, jumlah node lightning network di mainnet bitcoin masih berjumlah 53 node, dengan 83 channel transaksi. Pada hari ini saat tulisan ini dibuat, jumlah node lightning network telah mencapai 993, dengan jumlah channel sebesar 1867 yang tersebar di seluruh dunia.