• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Charlie Shrem Menangkan Gugatan Winklevoss Bersaudara
News

Charlie Shrem Menangkan Gugatan Winklevoss Bersaudara

adiBy adiNovember 9, 2018Updated:August 12, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Charlie Shrem Menangkan Gugatan Winklevoss Bersaudara
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Untuk pertama kalinya, Charlie Shrem memenangkan gugatan perkara yang diajukan oleh Winklevoss bersaudara. Pimpinan pengadilan distrik AS untuk distrik selatan telah memutuskan perkara tersebut setelah mendengarkan penjelasan dari kesaksian dari kedua belah pihak.

Winklevoss bersaudara, mengajukan gugatan pada CEO Bitinstant, Charlie Shrem pada 2 Oktober lalu. Gugatan yang dilayangkan itu terkait dengan transaksi pembelian bitcoin yang pernah dilakukan di tahun 2012 lalu. Saat itu Winklevoss bersaudara membeli bitcoin sebesar USD 750.000 dengan harga bitcoin sebesar USD 12,5 per BTC.

Karena uang kompensasi yang pernah diberikan masih sebesar USD 250.000, Winklevoss merasa Charlie Shrem masih mempunyai tanggungan sebesar 5.000 BTC, terlebih karena harga Bitcoin di tahun pembelian masih sebesar USD 12,5 per BTC.

Aset milik Charlie Shrem sudah dibekukan sejak gugatan perkara diajukan. Dengan putusan yang telah diambil oleh pengadilan hari Kamis kemarin (8/11/18), pembekuan aset tersebut akhirnya dibuka oleh hakim federal Jed Rakoff.

Meski demikian, Jed Rakoff belum mengumumkan tanggal resmi kapan aset yang telah dibekukan tersebut dapat ditarik kembali. Meski pernah menjalani hukuman pada kasus terkait dengan pencucian uang sebelumnya, Charlie Shrem dikabarkan masih memiliki sejumlah aset mewah.

Merasa tidak puas dengan keputusan pengadilan, pihak pengacara Winklevoss bersaudara menuntut agar pihak pengadilan tetap membekukan aset Shrem. Berbanding terbalik dengan pengacara Chrlie Shrem, Brian Klein merasa puas atas keputusan pengadilan. Brian menyebut aset milik Charlie yang dibekukan itu senilai USD 30 juta.

Charlie Shrem Winklevoss Bersaudara
Previous ArticleSEC Denda EtherDelta, Tak Peduli Bursa Token Terdesentralisasi
Next Article Orbis Bikin Sistem Pembayaran Elektronik Berbasis Blockchain
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi

January 26, 2023By guestpost

Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya

January 23, 2023By guestpost

500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi

December 29, 2022By guestpost

Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income

December 23, 2022By guestpost

Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ

December 12, 2022By guestpost

Cudos Raih Penghargaan Bergengsi di Eropa!

December 1, 2022By guestpost
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi
  • Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya
  • 500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi
  • Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income
  • Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.