• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » CEO GAW Miner Dijatuhi Hukuman Penjara 21 Bulan
News

CEO GAW Miner Dijatuhi Hukuman Penjara 21 Bulan

adiBy adiSeptember 15, 2018Updated:June 1, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
CEO GAW Miner
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Homero Joshua Garza, yang diketahui sebagai CEO GAW Miner, dihukum penjara selama 12 bulan karena keterlibatannya dalam skema ponzy berkedok kripto. Selain hukuman penjara, Homero Garza juga harus membayar denda sebesar USD 9,182 juta, atau sekitar 132 milyar rupiah.

CEO GAW Miner ini masih tetap harus menjalani masa pengawasan selama 3 tahun jika waktu hukuman penjaranya berakhir. Praktek GAW Miner yang dijalankan, adalah sebuah praktek ponzy berkedok cloud mining. Praktek ponzinya ini, dikabarkan hingga bernilai USD 9 juta.

Pihak pengadilan di Texas, menjatuhkan hukuman kurungan untuk Homero pada 13 September lalu. Pengadilan memutuskan bahwa Homero Garza bersalah, dengan praktek yang berjalan selama tahun 2014 hingga 2016.

Setelah diusut, GAW Miner juga mempunyai banyak nama perusahaan selain GAW Miner, yakni GAW, ZenCloud, dan ZenMiner. Semuanya juga menggunakan kedok cloud mining. Terkait dengan hal tersebut, pihak berwenan juga telah menyita semua hal yang terkait di perusahaan-perusahaan itu.

Tidak hanya berkedok CloudMining, namun perusahaan-perusahaan tersebut juga mendalangi proyek token PayCoin dan juga Hashlets. Hasil investigasi pihak berwenang menyebut kedua token itu digunakan sebagai dalih untuk mendistribusikan keuntungan para investor.

Selama ini, Homero Garza telah berupaya menggaet investor dengan memberikan klaim palsu. Misalnya saja klaim yang menyebut bahwa GAW Miner telah mengakuisisi saham ZenMiner senilai USD 8 juta. Lantas menerangkan bahwa ZenMiner tersebut telah menjadi anak perusahaan GAW Miner. Selain itu, Homero juga menjual supply token Hashlets lebih banyak ketimbang total koin yang didistribusikan untuk investor.

Untuk lebih meyakinkan investor, Homero juga membuat klaim bahwa nilai token PayCoin akan sebanding atau lebih tinggi dari USD 20. Bahkan Homero juga mengklaim telah memiliki cadangan dana sebesar USD 100 juta.

Cloud mining GAW Miner Homero Joshua Garza ponzy scam ZenCloud ZenMiner
Previous ArticleVitalik Buterin Klarifikasi Komentarnya Setelah Banyak Kritik
Next Article RUU Pajak Kripto Mulai Diusulkan di Ukraina
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

Cudos Grant, Program Pendanaan untuk Proyek Kripto Terbaik dari Cudos

February 3, 2023By guestpost

Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi

January 26, 2023By guestpost

Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya

January 23, 2023By guestpost

500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi

December 29, 2022By guestpost

Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income

December 23, 2022By guestpost

Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ

December 12, 2022By guestpost
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Cudos Grant, Program Pendanaan untuk Proyek Kripto Terbaik dari Cudos
  • Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi
  • Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya
  • 500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi
  • Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.