• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Block One EOS Didenda USD 24 Juta Karena Melanggar SEC
News

Block One EOS Didenda USD 24 Juta Karena Melanggar SEC

adiBy adiOctober 1, 2019Updated:August 11, 20214 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Block One EOS Didenda USD 24 Juta Karena Melanggar SEC
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

BitcoinMedia – Block One EOS Didenda. Dianggap melanggar ketentuan SEC, Block One EOS didenda USD 24 juta atau sekitar Rp 341,6milyar. Pelanggaran yang dilakukan adalah karena telah menghimpun pendanaan melalui ICO untuk EOS pada sekitar bulan Juni 2017 sampai Juni 2018 silam.

Block One sendiri merupakan perusahaan yang berbasis di Virginia dan Hong Kong. Block One ini adalah perusahaan dibalik pendiri dan pengembang EOS. Selain itu Block One adalah juga menjadi Block Producer EOS terbesar. Block One ini juga memiliki supply token EOS terbesar.

Pihak SEC dalam press rilisnya yang diunggah kemarin (30/9/19), menyatakan bahwa penggalangan modal melalui ICO pada tahun 2017-2018 tersebut tidak mengantongi ijin resmi dari SEC. Padahal sebelum itu pada tanggal 25 Juli 2015 SEC sudah menerbitkan rilis hasil investigasi terkait dengan pelanggaran serupa di DAO.

Sejak saat itu, SEC mulai gencar untuk memberikan penekanan serius tentang penggalangan modal melalui ICO karena sudah dianggap sebagai sekuritas. SEC juga menilai bahwa perusahaan Block One tidak memberikan informasi mendetail kepada para investor ICO tersebut. Sedangkan pada saat itu, SEC menyebut sejumlah investor AS sudah ikut pada pelaksanaannya.

Investor yang berasal dari Amerika Serikut, haruslah mematuhi undang-undang sekuritas. Meskipun jika investor tersebut bermaksud untuk mengikuti ICO yanng berasal dan berbasis di negara lain. Dalam hal ini, Block One karena tidak memberikan informasi lengkap kepada investor, dianggap tidak memberikan pengecualian persyaratan investornya. Dan hal itu dianggap menyalahi hukum sekuritas federal AS.

Pada rilis resminya, disebutkan bahwa perusahaan Block One tidak memberikan sanggahan ataupun juga mengakui segala temuan dari SEC. Meski demikian, pihak Block One sendiri sempat memberikan komentar di Coindesk bahwa Token ERC20 yang diterima sebagai pembelian token untuk bisa ditukar dengan token EOS kini tidak lagi berredar. Menurutnya, karena tidak lagi beredar itulah tidak wajib untuk didaftarkan di SEC.

Beberapa saat lalu, pihak Block One pada akhirnya membuat rilis resmi di halaman situsnya. Dari rilis itu, Block One masih bersikukuh pada opini awalnya, menilai bahwa penggalangan dana menggunakan token ERC20 saat itu tidak perlu terdaftar di SEC. Meski demikian Block One juga menyatakan untuk siap mendiskusikan masalah itu lebih lanjut dengan SEC.

Internal EOS Sudah Pecah Kongsi, Segudang Masalah

Sejauh ini situasi di internal EOS sendiri sudah kian goyah akan berbagai macam masalah yang dihadapi. Beberapa saat sebelumnya EOS Tribe sebagai salah satu Block Producer EOS sejak awal memutuskan untuk hengkang.

Potensi keluarnya EOS Tribe berimbas menjadi makin tersentralnya jaringan. Sejak awal, perusahaan pengembang EOS dan sekaligus Block Producer terbesarnya, tidak lain adalah Block One adalah pemegang supply terbesar EOS.

Block Producer EOS ini, dianggap kian terpusat, dan terkosentrasi di Cina, berdasarkan pengakuan Eugene Luzgin. Bahkan Eugene sendiri memberikan pernyataan untuk komunitas di EOS agar berhati-hati.

Masalah lain adalah membengkaknya kapasitas blockchain EOS. Sejak pertama kali dirilis, kapasitas Blockchain EOS sudah berukuran 4 terbyte hanya dalam waktu 8 bulan saja. Membengkaknya ukuran itu jelas merupakan masalah yang cukup serius.

Bisa jadi, hal itu sudah diketahui oleh banyak kalangan. Sebagai buntutnya, pengembangan DAPPs EOS sudah menjadi stagnan. Pada akhirnya dari masalah ini memunculkan masalah krusial lain lagi yang berelasi dengan DAPPs EOS.

Disamping itu, karena memang sudah banyak terkosentrasi Block Producer lebih terpusat dari Cina, sistem voting Block Producer juga dinilai kian terpusat. Mekanisme voting itu juga dianggap hanya memberikan keuntungan lebih besar pada perusahaan Block One dan yang berasal dari Cina saja.

Eugene juga menyebut bahwa pengembang EOS tidak memiliki mekanisme Voting yang transparan. Ditambah lagi, masalah lain seperti tidak tersedianya API ataupun transparansi mekanisme perolehan pendapatan Block Producer dan hal-hal lain. Karena distribusi supply yang dinilai hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, maka ekosistem block producer sudah tidak sehat. Pembagian keuntungan yang dihasilkan dari waktu kewaktu kian tidak merata oleh banyak pihak. Akhirnya banyak block producer lain yang tidak mendapat pembagian keuntungan secara merata. Wajar saja kemudian EOS Tribe hengkang kemudian.

Altcoin Block Producer Denda EOS SEC
Previous ArticlePerforma BAKKT Mengecewakan, Senasib Dengan CBOE Dan CME
Next Article Dumping Ripple Lagi? 60 Juta XRP Sudah Ditransfer
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

BingX Luncurkan Shield Fund 150 Juta Dolar Untuk Proteksi Pengguna

June 12, 2025By guestpost

BingAI, Revolusi AI BingX dalam Perdagangan Kripto

May 28, 2025By guestpost

Membuka Potensi: Cara Dapatkan Profit dari Kripto dengan Trading CFD

February 26, 2025By guestpost

TonDex Capai 1,500 Holders dan 50,000 Followers, Bukti Miliki Komunitas Kuat

February 25, 2025By guestpost

Ethereum Stagnan, Investor Shiba & XRP Beli 1Fuel Demi Cuan Besar

February 15, 2025By guestpost

Solanex Capai 70.000 Pengguna & Berpartisipasi di Digital Assets Forum London Bersama BlackRock

February 7, 2025By guestpost
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • BingX Luncurkan Shield Fund 150 Juta Dolar Untuk Proteksi Pengguna
  • BingAI, Revolusi AI BingX dalam Perdagangan Kripto
  • Membuka Potensi: Cara Dapatkan Profit dari Kripto dengan Trading CFD
  • TonDex Capai 1,500 Holders dan 50,000 Followers, Bukti Miliki Komunitas Kuat
  • Ethereum Stagnan, Investor Shiba & XRP Beli 1Fuel Demi Cuan Besar
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2025 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.