Salah satu investasi bodong berkedok pertambangan kripto berujung scam. Pertambangan kripto bodong tersebut adalah Cryptomining Farm yang berasal di Thailand. Aksi penipuan itu dilakukan secara online melalui situsnya.
Tidak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai 42 juta bath. Total tersebut setara dengan Rp. 18,9 milyar di kurs saat ini. Investasi bodong berkedok pertambangan kripto ini sempat mendaftarkan kantornya di Bangkok.
Pihak Cryptomining Farm sendiri juga mengklaim memiliki kantor cabang lain yang berlokasi di Chiang May. Banyak para korban kemudian menyangka bahwa perusahaan dibaliknya adalah perusahaan yang resmi, dan cukup bonafit.
Dilansir dari Bangkokpost, sudah ada 140 orang yang melaporkan kasusnya karena telah menjadi korban.
Sekelompok orang yang menjadi korban Cryptomining Farm bodong itu kemudian melaporkan perkaranya pada Divisi Penindakan Kejahatan Teknologi di Thailand Senin kemarin (18/02/19). Kabarnya, modus investasi bodong berkedok pertambangan tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun.
Salah satu korban yang tidak mau disebut namanya menyebut telah diajak salah satu rekannya untuk bergabung di tahun 2017, dua tahun silam.
Berupaya untuk menjaring korban lebih banyak, di dalam situsnya Cryptomining Farm bodong itu memberikan janji profit hingga 70% per tahun. Investor juga dijanjikan untuk bisa menarik dana kapan saja, tanpa ada persyaratan apapun.
Skemanya, kontrak investasi itu terdiri dari paket tiga bulan, dan juga ada yang berlaku seumur hidup. Para investor pun mulai menaruh rasa curiga ketika per bulan Agustus tahun lalu, pihak pengelola mulai membuat persyaratan jika hendak menarik uang.
Salah satu korban tersebut juga mengungkap bahwa awal bulan ini pihak situs tersebut juga mengumumkan akan membayar ganti rugi investor dalam 84 tahapan. Menurutnya, proses pembayaran ganti rugi itu memakan waktu hingga 7 tahun.
Di dalam aduan perkara, para korban juga menuntut pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan dalam bentuk mata uang asing, bukan mata uang Bath (mata uang resmi di Thailand).