Pihak SEC Thailand memberi peringatan terhadap 14 bursa kripto yang dianggap masih tidak mengantongi ijin. Pemberitahuan tentang peringatan tersebut dirilis pada hari Jumat pekan lalu. Sampai sejauh ini, bursa kripto di Thailand yang telah mengantongi ijin sepenuhnya hanya ada 7 bursa kripto saja.
Sebelumnya tertanggal 13 di bulan yang sama, pihak SEC Thailand juga sudah merilis Q Exchange dan Coin25 karena hal yang sama. Bursa Q Exchange dari Q Exchange Limited ini dianggap tidak mengantongi ijin.
Sedangkan untuk peringatan baru terhadap 14 bursa kripto yang disebut belum mengantongi ijin tersebut adalah payniex.com, misterchanger.com, thaiexchanger.com, egtexchange.com, digicardshop.com, superrichexchanger.com, emoneythai.com, i-exch.com, exchangercoin.com, gamershoppings.com, ecurrencyplus.com, ecurrencythailand.com, lnwexchanger.com, and R Exchange.
Sampai saat ini, hanya ada 7 bursa kripto yang sudah berijin resmi dari SEC Thailand. Ketujuh bursa itu adalah Bitcoin Co. Ltd. (Bx), Bitkub Online Co. Ltd., Cash2coins, Satang Corporation (Tdax), Coin Asset Co. Ltd., and Southeast Asia Digital Exchange Co. Ltd. (Seadex), dan Coins Th.
Khusus untuk Cons Th ini dianggap sebagai sebuah agen kripto, bersama dengan Digital Coin Co Ltd (thaiwm.com).
Tidak hanya memperketat tentang aturan bursa, SEC Thailand pada awal bulan November lalu juga sempat memberikan tanda akan ada satu portal ICO yang akan diregulasikan pertama kali pada bulan November, seperti yang dituliskan di bangkokpost 8 November.
Langkah tersebut dianggap sebagai langkah awal yang coba diterapkan SEC Thailand. Rapee Sucharitatul dari pihak SEC Thailand mengatakan, “Setidaknya ada satu portal ICO yang akan disetujui pada bulan November ini. Selanjutnya, kita bisa menyetujui setiap ICO, yang kemungkinan besarnya pada awal Desember,” terangnya.
Portal ICO tersebut, diharapkan bisa melakukan proses skrining awal untuk menyeleksi proyek-proyek ICO baru, termasuk dengan kode smart contract, KYC dan persyaratan penting lainnya. Meski demikian, sukses tidaknya proses skrining melalui portal ICO tersebut bukanlah menjadi jaminan sepenuhnya.