Sejauh ini sudah ada 3 bursa kripto Malaysia yang telah terdaftar di Komisi Sekuritas (SC) Malaysia. Proses pemberian ijin resmi itu sudah memakan waktu hingga 9 bulan sejak pertama kali mengajukan pendaftaran.
3 bursa kripto Malaysia berhasil mengantongi perijinan resmi dari Komisi Sekuritas di Malaysia itu adalah Luno Malaysia, SINEGY Tech, dan juga Tokenize Technology. Informasi tersebut diunggah di Soyacincau Jumat kemarin (3/3/2020).
CEO Tokenize Technology Hong Qi Yu mengatakan, “Kami sekarang resmi bisa beroperasi di Malaysia di waktu yang tepat, karena kami sudah menerima banyak pertanyaan pengguna individu berusia 24 hingga 50 tahun yang tertarik berinvestasi aset digital,” terangnya.
Pandangan Hong Qi Yu yang menilai turunnya ijin resmi di saat yang tepat lantaran kondisi di tengah pandemi virus Corona membuat peluang baru sektor cryptocurrency dan aset digital. Kondisi yang tidak kondusif karena dampak virus corona sudah membuat banyak perusahaan Malaysia berjuang mati-matian mempertahankan operasionalnya.
Kondisi tersebut berbanding terbalik menurut Hong Qi Yu. Sektor aset digital seperti cryptocurrency justru bisa beroperasi seperti pada kondisi biasanya. Di tengah himpitan dampak pandemi, baik komunikasi dan operasional bursa kripto juga dapat lebih fleksibel karena bisa dikelola dari jarak jauh.
Meski ada potensi lebih, Hong juga mengatakan ada tantangan yang sama dihadapi sektor aset digital. Menurutnya pasar saham juga dalam posisi yang cukup volatil, termasuk aset digital cryptocurrency. Namun, bagi para spekulan kondisi itu tentu dipandang sebagai kesempatan yang tepat untuk berinvestasi.
Tiga bursa kripto yang kini sudah mengantongi ijin resmi tersebut sudah mengajukan pendaftaran di Komisi Sekuritas Malaysia sejak bulan Juni tahun 2019 lalu. Namun saat itu, hanya Luno Malaysia satu-satunya yang sudah mengantongi ijin resmi.
Komisi Sekuritas Malaysia pada bulan Januari 2019 sudah berupaya memberikan aturan terkait pasar modal dan layanan mata uang digital. Dari aturan ini, aset digital kripto termasuk tokenisasi dipandang sebagai sebuah komoditas. Wewenang tersebut kemudian berada di bawah Komisi Sekuritas Malaysia.
(gambar: graffiti oleh Engin_Akyurt via Pixabay)