• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » 10 Orang Ditangkap Karena Kripto Bodong Di Cina
SCAM ALERT

10 Orang Ditangkap Karena Kripto Bodong Di Cina

adiBy adiJune 1, 2018Updated:June 26, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
10 orang ditangkap - Kripto Bodong
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Dilaporkan dari media Chinamoneynetwork, kurang lebih ada 10 orang ditangkap pihak kepolisian Cina karena penipuan berkedok kripto. 10 orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian Jinan, propinsi Shangdong Tiongkok itu menyamarkan diri dengan kedok perusahaan yang bergerak di venture blockchain.

Bertindak seolah sebagai perusahaan bergerak di startup blockchain, padahal tidak lain hanyalah skema piramida belaka. Tidak main-main, total kerugian dari kedok itu berhasil meraup hingga 300 juta yuan (USD 46,8 juta). Jika dirupiahkan, total kerugiannya berkisar 6,5 trilyun rupiah lebih.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Waspadai Investasi Bodong Berkedok Kripto

Pihak berbenang di daerah tersebut menerangkan bahwa umumnya para tersangka berhasil membujuk para investor melalui beberapa paket investasi yang berbeda. Pola-pola ini memang kerap banyak digunakan sebagai modus-modus investasi bodong, begitupun yang berkedok kripto.

Menurut pihak kepolisian, kelompok scammer itu pernah mendirikan platform e-commerce di tahun 2017. Pada platform e-commerce itu, member didalamnya diwajibkan untuk membayar biaya pendaftaran keanggotaan. Sedangkan yang kedok perusahaan blockchain, kabarnya menggunakan modus bonus hingga 5 tingkatan, berlaku dari agen pusat hingga regional per daerah.

Baca Juga: Anda Awam Tentang Kripto? Awasi Penawaran-penawaran ini

Padahal, pihak kepolisian menyebut bahwa sejumlah besar yang menjadi member aktivitas itu adalah mahasiswa. Kabarnya, mahasiswa yang telah tertipu tersebut menjadi tertipu karena menggunakan jargon-jargon pembangunan yang digunakan oleh pemerintah Cina. Untuk lebih meyakinkan calon korbannya, perusahaan itu lantas menampilkan profil perusahaan di bidang blockchain dan Big Data.

Tingkat pertumbuhan investasi bodong yang berkedok kripto memang dapat dibilang cukup tinggi. TIdak lain karena dunia kripto memang telah banyak dikenal selama ini. Sayangnya, sebagian besar investor yang tertipu penawaran bodong tersebut memang kurang melakukan pengamatan mendalam terkait entitas itu sendiri.

Baca Juga: WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi

Beberapa pekan sebelumnya, Kejaksaan Cina juga mengumumkan ada 98 orang yang telah dituntut dan diadili karena terlibat dengan skema penipuan Onecoin. Menurut pihak berwenang, scammer yang terlibat dengan Onecoin telah berhasil meraup hingga 1,7 miliar Yuan. Nilainya kurang lebih 3,7 trilyun rupiah lebih. Perkiraan totalnya bahkan berkisar kurang lebih 15 miliar Yuan, atau setara dengan 33,3 trilyun rupiah.

Cina Kripto Bodong onecoin scam
Previous ArticleSEC Menuntut ICO Titanium Karena Dianggap Fraud dan Lakukan Penipuan
Next Article AntMiner B3 Bermasalah, Pembeli Tuduh Bitmain Jual Barang Bekas
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

Tak Hanya Paspor Palsu, Ronaldinho Diduga Terlibat Kripto Bodong

March 11, 2020By adi

Cloud Token Skema Ponzi, 72 Orang Dari 300 Tersangka Sudah Ditangkap

December 24, 2019By Fara Yuniar

Banned Industri Pertambangan Bitcoin? Tidak Lagi di Cina

November 7, 2019By Fara Yuniar

Harga Menjulang, dan Komedi Putar Kebijakan Kripto China

October 28, 2019By Redaksi Bitcoinmedia

Mining Farm Bitcoin Terbakar, Total Kerugian Hingga USD 10 Juta

October 2, 2019By adi

Perangkat ASIC Dijual Kiloan di Cina, Benarkah?

November 27, 2018By Edukasi Bitcoin
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Cudos Grant, Program Pendanaan untuk Proyek Kripto Terbaik dari Cudos
  • Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi
  • Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya
  • 500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi
  • Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.