BitcoinMedia. Kurang lebih sudah ada 72 orang tersangka penipuan Cloud Token (CTO) ditangkap oleh pihak kepolisian Taiyuan Public Security Yingze Branch kemarin siang (23/12/19). Cloud Token ini terbukti hanyalah skema ponzi berkedok wallet kripto dengan pembagian keuntungan yang menggiurkan kepada konsumen.
Informasi itu berawal dari beredarnya video penangkapan 72 tersangka di balik penipuan Cloud Token (CTO). Jumlah 72 tersangka yang sudah ditangkap dalam video itu sebenarya masih ada lebih dari 300 tersangka lain. Setidaknya skema ponzi berkedok wallet kripto ini sudah menjaring banyak orang senilai 30 juta yuan, atau sekitar Rp. 59,7 milyar.
Modus dibalik Cloud Token mirip seperti yang digunakan oleh Token Plus. Pengguna diberikan iming-iming pembagian keuntungan. Hanya saja, Cloud Token ini lebih banyak menyisir segmentasi pasarnya di China dan Korea. Namun sudah cukup sering juga postingan Cloud Token yang telah ditemui di beranda sosial media di Indonesia.
Dengan penangkapan sekitar 72 orang tersangka CTO oleh pihak kepolisian China tersebut, pihak kepolisian juga telah menemukan adanya tindak penipuan senilai USD 4 juta lebih. Jika konversikan rupiah, totalnya adalah senilai kurang lebih Rp. 55,8 milyar.
Sementara itu, situs web CTO sendiri disebut masih tetap berjalan normal. Meski demikian, kabarnya pembayaran keuntungan sudah mulai macet sejak di bulan November lalu. Walaupun sudah ada sekian banyak tersangka yang telah ditangkap, tapi belum pernah ada pemberitahuan apakah akan ada pengembalian dana untuk konsumen.
Kemungkinan besarnya, pentolan yang ada dibelakang investasi bodong umumnya akan melarikan diri begitu saja. Kedok-kedok investasi aset kripto dan blockchain sudah cukup sering digunakan untuk menjaring member-member baru. Di China sendiri sudah cukup ketat upaya yang dilakukan, terlebih dalam menangkap gimik terkait dengan teknologi blockchain dan cryptocurrency.