BitcoinMedia – Drone. Di awal bulan Agustus lalu, Walmart mencoba untuk mendaftarkan paten untuk aplikasi Drone berbasis Blockchain. Walmart juga mengajukan paten untuk mata uang digitalnya di tanggal yang sama, yakni pada 30 Januari di Badan Paten AS (USPTO).
Di dalam dokumen paten yang masuk, aplikasi drone besutan Walmart itu berjudul “Cloning Drones using Blockchain”. Dokumen paten tersebut kemudian dipublikasikan oleh pihak USPTO pada awal bulan Agustus ini.
Paten aplikasi drone dari Walmart pernah juga dilakukan di sekitar tahun 2017. Kabarnya, paten aplikasi drone itu bakal digunakan sebagai sistem komunikasi dalam pengiriman paket untuk pesawat tanpa awak atau drone. Aplikasi UAV (unmanned Aerial Vehicle) tersebut juga dilengkapi dengan teknologi blockchain.
Pada dokumen patennya, penggunaan teknologi blockchain tersebut digunakan sebagai sebuah mekanisme transmisi informasi ke drone lain. Seperti transmisi nomor identifikasi drone, ketinggian, kecepatan, rute, hingga informasi betere yang ada.
Teknologi blockchain, bisa digunakan untuk menyimpan segala jenis informasi. Baik dalam format berbeda ataupun media lain. Mulai dari daftar intruksi dari berlainan jenis drone, navigasi, hingga peta lokasi yang bisa digunakan untuk drone tersebut.
Singkat kata, paten aplikasi drone berbasis blockchain itu berfungsi seperti sebuah kloning sistem drone. Ada beberapa parameter informasi yang nantinya disimpan di dalam blockchain. Parameter tersebut adalah parameter operasional yang terenkripsi di block blockhain.
Selanjutnya, dari parameter operasional tersebut dapat saling dikomunikasikan di sejumlah drone yang ada, dengan terlebih dahulu dikonfigurasikan untuk bisa menerima pesan terenkripsi dari drone pertama sebagai pengirim pesannya.
Sedangkan untuk paten tentang mata uang digital Walmart, banyak disebut cukup mirip seperti varian Stablecoin. Secara khusus Walmart berniat untuk menggunakan mata uang digital ini untuk operasional di platform Walmart miliknya.