Parlemen Ukraine menerbitkan RUU pajak kripto pada 14 September sebelumnya. Verkhovna Rada, nama parlemen di Ukraina, mengusulkan RUU pajak kripto itu agar di sahkan menjadi undang-undang. Fungsinya tidak lain sebagai sebuah aturan dasar tentang pembebanan pajak untuk aset kripto.
Dikabarkan dari Cointelegraph, bahwa RUU tersebut siap untuk diterapkan mulai 1 Januari tahun 2024. Nantinya, setiap perusahaan yang bergerak di dunia kripto bakal dikenakan pajak hingga 18 persen. Tarif tersebut adalah tarif dasar untuk penghasilan perusahaan maupun pribadi di Ukraina.
Penyusunan RUU pajak itu telah diprakarsai oleh 23 pejabat pemerintah di Ukraina. Awalnya, saat penyusunan awal RUU tersebut, adalah dengan mengusulkan nilai pajak sebesar 5 persen saja untuk badan hukum maupun pribadi yang berkaitan dengan aset mata uang kripto, termasuk juga token.
Salah satu tujuan penyusunan RUU itu, adalah untuk menarik pajak bursa kripto dengan volume perdagangan tinggi. Sedangkan sejauh ini bursa tersebut masih berada di wilayah abu-abu. Karena belum ada kepastian hukum. Dengan penarikan pajak kripto tersebut, diharapkan dapat meningkatkan jenis pendapatan baru untuk anggaran negara.
Sampai saat ini, kepastian regulasi kripto di Ukraina memang masih belum ada kepastian. Padahal pada bulan September tahun lalu, Kabinet Para Menteri Ukraina sempat membuat ancang-ancang untuk menentukan status legalitas mata uang kripto.
Pada bulan Mei lalu, Komisi sekuritas nasional ukraina juga sempat mempertimbangkan kripto sebagai salah satu instrumen keuangan. Timur Khromaev, kepala sekuritas saham nasional Ukraina (SSMCS) saat itu menganggap bahwa cryptocurrency perlu segera mendapat pengakuan hukum.
Berbeda dengan pihak komisi sekuritas, Lembaga Komunikasi dan Perlindungan Informasi Ukraina pernah melontarkan pernyataan di bulan Juni, bahwa pihaknya tidak berencana untuk mengatur kepastian untuk penambangan kripto. Alasannya, karena masih ada tidak adanya kepastian regulasi.
Meski demikian, dalam RUU pajak kripto tersebut juga memberikan lampiran khusus. Dalam penjelasannya di RUU tersebut, menyebut bahwa pengenalan kepastian hukum untuk transaksi aset virtual memungkinkan untuk menarik hingga 1,27 milyar hryvnia. Nilai tersebut setara dengan USD 43 juta, atau sekitar 620 milyar rupiah per tahun.