Gugatan ini adalah yang ketiga kalinya, kali ini, Ripple kembali dituntut dengan tuduhan melakukan penipuan penipuan. Gugattan tersebut ditujukan kepada SEO Ripple, Bradley Gralinghouse, Ripple Labs Inc, dan juga XRPII LLC.
Baik CEO dan kedua lembaga tersebut, dianggang sebagai dalang terbesar dalam tuntutan kali ini. Sementara pada tuntutan kali ini, menggugat Ripple telah menuduh XRP sebagai sebuah sekuritas, sehingga Ripple dianggap jelas telah melanggar ketentuan dan perundang-undangan di AS. Gugatan ini juga telah dituliskan hingga 28 halaman, seperti yang telah banyak termuat di media.
David Oconer, melalui tim hukumnya, Robbins Arroyo LLP, Brian J Robbins, menilai Ripple telah memanipulasi harga XRP, menjadikan puluhan juta token XRP dalam escrow yang berujung mengalami kelangkaan untuk bisa memompa harga. Sedangkan, harga XRP kini telah jatuh hingga ratusan persen setelah diduga sengaja ada proses dumping. Pada gugatan ini, XPR dianggap sebagai dalang upaya-upaya tersebut.
Sebelumnya, Ripple juga dituntut oleh penggunanya pada 3 Mei lalu. Gugatan atas Ripple sebelum-sebelumnya memang juga telah banyak yang menilai XRP sebagai sebuah sekuritas yang seharusnya mengikuti perundang-undangan di AS. XRP bahkan seharusnya dianggap harus lolos Dowey Test untuk bisa dianggap sebagai sebuah sekuritas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika umumnya dunia kripto yang terdesentralisasi harus bisa ditambang, maka Ripple mulai tercium bahwa telah ada 60 persen lebih keseluruhannya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan induk mereka. Jika ternyata Ripple pada akhirnya kemudian dianggap sebagai sekuritas, maka keseluruhan perdagangan Ripple harus dihentikan. Karena hal itu telah menyalahi aturan yang berlaku.