Presiden asal Solo ini mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital di dunia berkembang makin pesat. Jokowi mengatakan, “Seperti advance robotic yang bisa mengambil alih peran manusia, begitupun dengan artificial intelligence, dan virtual reality yang terus berkembang. Kemudian blockchain dan cryptocurrency, mata uang tanpa bank sentral yang sekarang sedang ramai diperebutkan oleh banyak orang,” katanya.
Begitu juga dengan perkembangan bioteknologi yakni ilmu pengetahuan berbasis teknologi, biologi sintetik, edit dna dan teknologi yang memungkinkan penyembuhan penyakit agar bisa lebih mendadar dan murah.
Terkait dengan perkembanggan jaman yang berlalu begitu cepat, Jokowi meminta Indonesia harus siap menghadapi perkembangan itu. Menurutnya, perkembangan teknologi yang ada saat ini memberikan dampak pada perekonomian nasional.
“Perkembangan teknologi tersebut sangat memengaruhi landscape ekonomi, sosial budaya, politik, nasional bahkan internasional”, terang Jokowi seperti yang tertulis di media detik.com.
Regulasi Kripto di Indonesia Masih Simpang Siur
Sampai sejauh ini, pergulatan persoalan tentang regulasi dunia kripto seperti bitcoin dan kripto lainnya masih berjalan simpang siur. Secara ekplisit pada siaran pers BI beberapa waktu lalu, memang memberikan larangan secara khusus untuk penggunaan Bitcoin sebagai alat tukar.
Sedangkan di sisi lain, pihak BI juga masih berupaya mengkaji rencana penggunaan mata uang digital. Hal itu diungkapkan melalui Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Onny Widjanarko, pada jumpa pers yang dilakukan BI pada hari Rabu lalu.
Pada kesempatan itu Onny mengatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada rencana uji coba ataupun menerbitkan mata uang digital. Menurutnya, pihak BI masih perlu banyak melihat implikasi yang bisa ditimbulkan saat nanti diterbitkan, baik terhadap moneter, keuangan, dan bagi sistem pembayarannya.
Meski demikian, Onny menerangkan bahwa penerbitan mata uang digital itu bukan seperti bitcoin yang marak dibicarakan. Ia mengatakan bahwa bank sentral mau membuat digital currency, bukan virtual currency. Menurutnya, kedua hal tentang digital currency dan virtual currency dianggap berbeda instrumen. (adi)