Berdasarkan penelitian Surfshark, permintaan data pengguna di perusahaan-perusahaan teknologi besar kian meningkat dari tahun 2013 hingga 2021. Lonjakan permintaan data pengguna ini berasal dari lembaga pemerintah di 177 negara, tidak terkecuali juga Indonesia.
Dari rilis laporan Surfshark, lonjakan permintaan data pengguna yang diteliti dari rentang 2013 – 2021 tersebut meningkat 25 persen dari tahun ke tahun. Sebagian besarnya, permintaan tersebut dilandasi atas permintaan untuk investigasi tindak kriminal. Namun permintaan juga dalam hal untuk kasus perdata hingga administrasi.
Peminta data terbanyak, disebutkan berasal dari otoritas Amerika Serikat dan juga Uni Eropa. Permintaan data dari keduanya bernilai sekitar 60 persen dari total, terhitung sejak 2013-2021. Sementara Amerika Serikat meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan Uni Eropa.
Atas lonjakan permintaan data pengguna tersebut, perusahaan-perusahaan teknologi besar ternyata lebih banyak memenuhinya, Setidaknya, rata-rata per tahun terjadi 56 ribu pengungkapan data pelanggan ke lembaga pemerintah. Bisa dikatakan meningkat sekitar 127 ribu dari tahun 2013, menjadi 592 ribu data pengguna di tahun 2021.
Salah satu perusahaan penyuplai data pelanggan terbesar, adalah Meta. Pasalnya, Meta dianggap menyimpan data akun yang paling banyak menarik perhatian otoritas pemerintah. Kurang lebihnya, Meta telah memenuhi permintaan data pelanggan sebesar 6,6 juta data. Sedangkan Apple jadi perusahaan yang paling kecil memenuhi permintaan data sekitar 416 ribu, atau hanya sekitar 6%.
Pemerintah Indonesia, adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang duduk di peringkat 90. Besaran permintaan data pengguna memang hanya 0,56% dari 100 ribu total populasi (terhitung dari tahun 2013-2021). Total jumlah permintaan dari rentang tahun 2013-2021 tersebut berkisar 1.532 data pengguna.