Berdasarkan press release resmi dari Badan Paten Korea Selatan yang diterbitkan hari ini tadi (21/03/18), pengajuan paten aplikasi berbasis blockchain meningkat pesat. Jumlah pengajuan paten dilaporkan telah meningkat 22 kali lebih banyak dalam 4 tahun terakhir.
Dari laporan Badan Paten Korea Selatan (Korean Intellectual Property Office – KIPO), disebutkan bahwa pengajuan paten secara keseluruhan di beberapa negara terbesar seperti US, China, Jepang, Eropa, dan Korea, total keseluruhannya mencapai 1.248 pengajuan paten.
Pihak KIPO menerangkan bahwa jumlah kenaikan angkat itu tidaklah seberapa. Namun ketika blockchain pertama mulai diimplementasikan di tahun 2009 oleh Bitcoin, jumlahnya menjadi meningkat dua hingga tiga kali setiap tahun.
Jumlah pengajuan paten per tahun:
TAHUN | JUMLAH PENGAJUAN |
2013 | 27 |
2014 | 98 |
2015 | 258 |
2016 | 594 |
Sementara di beberapa negara lain, jika Amerika Serikat sebelumnya masih menduduki peringkat pertama, sejak tahun 2016 China telah menggeser posisi Amerika Serikat. KIPO mengatakan bahwa kedua negara itu, AS dan China telah mendominasi paten hingga 78%, sedangkan Korea dan Jepang hanya berkisar 3% dan 4% saja dari jumlah pengajuan paten kedua negara itu.
Dari pantauan KIPO, baik AS dan China saat ini bahkan telah menguasai hingga 81,9% pengajuan paten di seluruh dunia. Berikut adalah detail prosentase pengajuan paten di beberapa negara berdasarkan laporan KIPO:
Negara | Prosentase |
US | 44,9 % |
China | 2,97 % |
Korea | 23,23 % |
Di Amerika, prosentase pengajuan paten banyak berasal dari perusahaan keuangan, jumlahnya mencapai 16,3%. Sedangkan pengajuan paten dari perusahaan keuangan di China hanya berjumlah 5,5% saja.
KIPO juga mencontohkan seperti Bank of America yang paling banyak disorot telah banyak mengajukan paten. Sedangkan untuk di China, perusahaan fintech Bubi Network juga dianggap banyak mengajukan paten. Di peringkat selanjutnya, adalah perusahan bernama Coin Plug dari Korea.
Perusahaan | Jumlah |
Bank of America | 45 |
Coin Plug | 44 |
IBM | 24 |
Bubi Network | 20 |
MasterCard | 19 |
Pihak KIPO nampaknya telah mengetahui secara pasti bahwa teknologi Blockchain yang diusung oleh Bitcoin ini adalah open source. Teknologi blockchain asal dari Bitcoin ini sudah semestinya juga tidak ada yang akan mengklaim bisa mendapatkan hak paten diatasnya.
Namun, KIPO menilai pengajuan paten tersebut lebih ditujukan pada teknologi periperalnya saja, misalnya pada sisi keamanan, pengeoperasian, serta pemanfaatannya secara khusus.