• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » PBOC Berupaya Larang Perbankan Terima Transaksi Mata Uang Kripto
News

PBOC Berupaya Larang Perbankan Terima Transaksi Mata Uang Kripto

Fara YuniarBy Fara YuniarJune 22, 2021Updated:August 10, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
PBOC Berupaya Larang Perbankan Terima Transaksi Mata Uang Kripto
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

PBOC (People’s Bank of China) menyerukan kepada lembaga keuangan untuk segera menghentikan transaksi yang terkait dengan mata uang kripto. Hal ini disebut berpotensi memicu sentimen negatif di pasar mata uang cryptocurrency.

Seruan ini disampaikan pihak PBOC pada hari Senin kemarin. Perbankan tidak diperbolehkan memberikan fasilitas atau layanan termasuk perdagangan, kliring, hingga settlement transaksi kripto, seperti dikutip dari Financial Times (21/6/21).

Tidak hanya larangan layanan saja, pihak perbankan juga diharuskan mulai identifikasi akun pemilik bursa mata uang kripto. Termasuk untuk bursa dengan over the counter (OTC). Serta juga memutuskan pembayaran dana transaksinya.

Menurut PBOC, perdagangan mata uang kripto dianggap mengganggu sistem keuangan. Salah satu penyebab yang paling memungkinkan, upaya ini lantaran pemerintah China dan PBOC, telah memiliki CBDC sendiri, Renminbi digital.

Namun dalam keterangan di publik, PBOC menyebut langkah ini sebagai pencegahan untuk meminimalisir tindak pencucian uang. “Sangat melanggar keamanan aset keuangan masyarakat”, terang pihak PBOC di media.

Sebelumnya, industri pertambangan di beberapa wilayah seperti Inner Mongol telah ditutup. Menyusul kemudian salah satu wilayah pertambangan bitcoin di Sichuan juga kembali resmi ditutup. Setidaknya 90% hashrate yang berasal dari pertambangan asal China kini telah tidak beroperasi. Tersisa hanya penambangan skala kecil. Beberapa pihak di China menyebut kemungkinan besarnya penambang-penambang skala kecil ini bakal menjadi sasaran berikutnya.

Sementara terkait dengan upaya larangan layanan transaksi terkait mata uang kripto perbankan, PBOC dikabarkan telah berkonsultasi dengan beberapa pihak perbankan lain. Seperti Industrial and Commercial Bank of China, Agricultural Bank of China, Contruction Bnak,  Industrial and Alipay Network Tech, serta Postal Savings Bank. Semua konsultasi antar perbankan ini tentu saja dalam upaya untuk persiapan penutupan layanan transaksi terkait kripto.

Sampai sejauh ini, akibat agresifnya sikap pemerintah China mengakibatkan pasar kripto kembali melesu. 10 papan atas cryptocurrency dunia memerah. Bitcoin (BTC) masih melemah 4,09%. Ethereum (ETH) minus 6,75%, Tether USDT minus 0,12%, BNB minus 15,97%, dan minus terbesar adalah DogeCoin (Doge) sampai 27,25% dalam 24 jam terakhir.

CBDC china cryptocurrency PBOC
Previous ArticleHarga ASIC Miner China Anjlok Hingga 40 Persen
Next Article Rust Bitcoin Rilis Lightning Development Kit, LDK
Fara Yuniar

    Creator konten mandiri, suka menulis. Gemar dengan informasi terkait teknologi dan privasi.

    Related Posts

    Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi

    January 26, 2023By guestpost

    Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya

    January 23, 2023By guestpost

    500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi

    December 29, 2022By guestpost

    Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income

    December 23, 2022By guestpost

    Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ

    December 12, 2022By guestpost

    Cudos Raih Penghargaan Bergengsi di Eropa!

    December 1, 2022By guestpost
    Add A Comment

    Leave A Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent Posts
    • Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi
    • Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya
    • 500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi
    • Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income
    • Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ
    Bitcoin Media Indonesia
    Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Recent Comments
    • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
    • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
    • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
    © 2023 Bitcoin Media Indonesia.
    • Perihal Situs BitcoinMedia.id
    • Privacy Policy
    • Syarat Layanan
    • Disclaimer
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.