Musicoin – Altcoin bernuansa Musik
Musicoin. Dinamika proyek crypto baru di awal tahun 2017 terus tumbuh kian pesat. Di sepanjang bulan Januari hingga Pebruari 2017, mungkin telah ada hingga puluhan proyek kripto baru yang muncul dan diperkenalkan.
Sebagian besar dari proyek altcoin baru tersebut, di dominasi dengan menggunakan sistem ICO (Initial Coin Offering). Dinamika ini mungkin dianggap sebagai sebuah kewajaran, dengan harapan untuk dapat meningkatkan prosentasi keberhasilan pada proyek crypto baru tersebut. Hasil penjualan awal itu, difungsikan sebagai pendanaan awal pengembangan proyek lebih lanjut, termasuk juga bagaimana mendanai proyek, promosi, dan lain sebagainya.
Sebagian juga, proyek kripto baru yang telah ada sebelumnya, meskipun menggunakan ICO, namun tidaklah berjalan dengan mulus seperti yang diharapkan. Ada sekian banyak hal yang menjadi kendala utama. Mulai dari konsep yang dinilai kurang bagus, kurangnya inovasi, escrow yang kurang kredibel, sehingga peminatnya juga tidak begitu banyak.
Berkaitan dengan maraknya hal tersebut diatas, EB lantas mencoba mencari satu proyek crypto baru yang mencoba menawarkan hal lain. Dan akhirnya, ditemukanlah Musicoin. Yang paling menarik adalah bahwa pada perkenalan itu (diistilahkan dengan kata “ANNOUNCEMENT”), dituliskan secara jelas tentang “No Premine, No ICO, No Bounty”.
Sekilas tentang hal tersebut, tergugahlah untuk melihat lebih mendetail, konsep apa yang hendak ditawarkan pada proyek crypto baru ini. Ketika arus deras yang seakan tak terbendung crypto baru dengan pola ICO, tentu saja hal semacam ini seolah menjadi sebuah angin segar baru. Mencoba untuk melawan arus kapitalisasi crypto yang menjamur. Meskipun pada akhirnya juga akan merujuk juga tentang fungsi ekonomi dan manfaatnya secara langsung.
Jika kita coba untuk berkaca bagaimana proses perjalanan Bitcoin, kita seolah merindukan masa-masa itu. Bagaimana sebuah proyek crypto dimulai sepenuhnya dari NOL. Hingga mendapatkan apresiasi positif, dan tercipta dengan sendirinya elemen-elemen yang pada akhirnya menciptakan ekosistemnya sendiri. Tanpa perlu ada sebuah lompatan-lompatan untuk mempercepat proses yang semestinya dapat berjalan secara alamiah. Dengan output terciptanya sebuah ekosistem yang lebih mengakar dalam.
Dalam hal ini, secara pribadi EB memberikan apresiasi atas inisiatifnya untuk mencoba melawan arus yang begitu deras dalam proyek cryptocurrency baru. Lantas, bagaimanakah Musicoin sebenarnya? Mari kita coba tengok lebih mendalam.
Apa itu Musicoin?
Musicoin pertama kali diperkenalkan pada 3 Pebruari 2017 di forum Bitcointalk. Musicoin, menjadi sebuah sistem terdesentralisasi atas mekanisme distribusi industri musik, termasuk juga bagaimana sebuah musik dapat di publikasikan, hingga kemudian dikonsumsi oleh para penikmat musik. Karena Musicoin adalah sebuah cryptocurrency, maka tentu saja, menggunakan teknologi mutakhir dalam hal sharing file secara peer-to-peer.
Capaian utamanya, adalah bagaimana seorang musisi dapat memberikan lisensi konten yang lebih akurat, tidak bisa dimanipulasi, dan juga memberikan mereka jaminan lebih atas karya musik yang telah diciptakannya.
Lisensi tersebut, dituliskan dengan menggunakan smart contract yang selanjutnya didistribusikan secara terdesentralisasi menggunakan blockchain. Jadi, secara otomatis, lisensi atas sebuah karya itu, ketika telah dituliskan dalam smart contract, selanjutnya menjadi sebuah mekanisme juga bagaimana royalti tersebut diberikan secara langsung kepada para pencipta musik. Jadi, para pencipta musik dan para artis, bertindak sebagai pelaku utama, dan sekaligus memegang kontrol penuh atas karya-karya mereka.
Para penikmat musik, dalam ekosistem Musicoin, dapat mengakses katalog musik yang telah tersimpan di dalam jaringan. Sehingga para penikmat ini ketika mereka mengakses sebuah karya musik, secara otomatis juga mereka akan membayar sejumlah uang dalam bentuk mata uang digital kepada para artis secara langsung. Jumlah satuan yang dibayarkan itu, tentu saja sesuai dengan penggunaannya.
Latar Belakang Sebagai Solusi Jitu Permasalahan Industri Musik
Era musik digital, telah muncul sejak 1980an. Sementara ketika beranjak di tahun 1990, muncullah Napster. Teknologi yang diusung oleh Nepster, banyak dianggap sebagai teknologi pengganggu. Dominasinya cukup kuat berimplikasi pada industri musik secara global. Mulai bagaimana proses perijinan untuk lisensi musik, distribusi, promosi, pembagian royalti, bagaimana mengatasi pembajakan, dan segala macamnya.
Kemajuan teknologi yang diusung Napster, pada akhirnya cukup banyak mempengaruhi industri musik yang masih menggunakan pola-pola konvensional. Sekian banyaknya permasalahan yang melingkupi industri musik konvensional, makin mempertajam transisi ke musik digital. Seiring jaman yang makin beranjak modern, musik digital pun makin menjadi pilihan termudah, untuk diakses para penikmat musik.
Masalah terbesarnya adalah, ketika berkaitan dengan relasi antara musisi dan penikmat musiknya. Hal ini menjadi masalah utama yang dihadapi industri musik selama puluhan tahun. Sehingga, pilihan yang ditawarkan oleh cryptocurrency, adalah sebuah pilihan yang paling jitu. Diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam industri musik. Terutama yang berkaitan dengan musisi dan penikmat musiknya.
Bukan Yang Pertama
Tidak bisa dipungkiri, bahwa apa yang ditawarkan oleh Musicoin bukanlah menjadi yang pertama. Sebelumnya telah ada begitu banyak proyek serupa, yang mencoba melekatkan teknologi blockchain, agar dapat diinteraksikan pada dunia musik dan industri musik secara global.
Sebut saja bagaimana Imogen Heap, artis musik yang telah lebih dulu mencoba mendistribusikan karyanya secara mandiri menggunakan Ethereum. Atau juga bagaimana Tatiana Moroz, bersama Adam Levine, mulai menggarap proyek TatianaCoin sejak Maret 2014 yang lalu. Dengan TatianaCoin ini, Tatiana Moroz berusaha untuk dapat membiayai proyek album baru dan karya-karyanya secara mandiri. Sekaligus, berusaha untuk dapat berinteraksi dengan penikmat musiknya secara langsung.
Taniana Moroz menyadari, bahwa teknologi Blockchain dengan smart contract, dapat dimanfaatkan untuk menyimpan banyak hal yang berkaitan dengan industri musik. Seperti halnya hak karya digital, pembayaran royalti yang lebih transparan dan langsung, dan masih banyak hal lain.
Begitupun juga pada proyek sebelumnya, yakni AudioCoin, dan Aurovine. Keduanya, memang mempunyai konsep yang kurang lebih hampir sama seperti halnya Musicoin. Namun dengan percaya diri, Yummyberries, penggagas Musicoin, menjelaskan bahwa konsep yang diusungnya cukuplah berbeda. Disamping itu, pada proyek yang telah ada sebelumnya tersebut, masih belumlah mampu untuk menyentuh pelaku industri musik sepenuhnya.
Pada Musicoin, proyek crypto baru ini berusaha menghilangkan distorsi yang berkaitan antara capaian-capaian yang hendak dioptimalkan, dengan dominasi penciptaan koin oleh pencipta maupun developer. Harapannya, agar Musicoin, dapat lebih menyentuh secara komunal dan lebih global. Termasuk juga pada pilihan proyek yang diambil tanpa ada ICO ataupun program Bounty, yang berfungsi sebagai lompatan percepatan-percepatan adopsi secara instan.
Secara teknis, Musicoin secara langsung berkaitan dengan sebuah karya musik yang dimainkan. Di dalam sistem Musicoin, disebut dengan Pay per Play (PPP). Musicoin, adalah jembatan yang digunakan agar dapat mengkonsumsi karya musik tersebut.
PPP (Pay per Play) berlaku sebagai konsensus Musicoin, yang memungkinkan konsumsi dan sharing sebuah karya musik. Ide akan hal ini, berasal dari sebuah konsep tentang “berbagi (Sharism)” yang telah begitu populer di era digital saat ini.
Sehingga dengan konsensus PPP itu, pencipta musik atau musisi tidak perlu lagi khawatir saat mereka membagikan karya mereka, sebab, konsumsi atas karya musik tersebut, secara langsung akan memberikan lisensi penciptanya, sekaligus bagaimana pembayaran secara otomatis untuk penciptanya, jika karya musik tersebut dikonsumsi oleh orang lain.
Spesifikasi Musicoin
Rata-rata Block: 15 detik/block
Coin per block: 314 MC (Musicoin)
Network ID: 7762959
Simbol Crypto: MC (Musicoin)
Economi : Musiconomy (Tanpa ada Halving)
Alokasi Awal: 0 (100% langsung untuk Penambang)
Genesis: Feb. 11th, 2017 (No ICO)
Hash algorithm: ETHash
Smart contract: Enabled with EVM
Whitepaper: https://medium.com/@musicoin/musicoin-free-creations-while-rewarding-creators-2832f7d2bd33#.o6hpjzci3
Pool: http://musicoin.nomnom.technology/#/
Block Explorer: http://orbiter.musicoin.org/
Desktop Client: https://github.com/
Kekurangan
Satu-satunya yang mungkin menjadi sebuah nilai negatif adalah karena tidak adanya pembatasan total supply. Selain itu, tidak ada juga mekanisme Halving yang biasanya kerap dijadikan sebagai mekanisme kontrol ekonomi sebuah cryptocurrency.
Meski demikian, bukan tanpa alasan juga mengapa penggagas Musicoin memutuskan hal tersebut. Yummyberries menganggap, bahwa akan ada begitu banyak hasil cipta karya musisi yang dapat tercipta. Begitupun juga dengan tingkat konsumsi musik oleh penikmatnya. Atas dasar itulah, mengapa tidak ada batasan total supply pada Musicoin.
Dari sisi ekonomi, tanpa adanya batasan itu, pasti akan berpengaruh pada nilai atas crypto itu sendiri. Secara nyata, dengan begitu banyaknya koin yang beredar, berimplikasi pada penurunan nilai crypto. Terlebih, jika tidak adanya pula mekanisme Halving yang berfungsi untuk mengatur supply pada periode waktu tertentu.
Disamping itu, masih belum adanya market yang menjembatani sisi ekonomi pada proyek crypto baru ini. Namun, nampaknya pihak penggagas Musicoin, menganggap hal itu sebagai hal yang tak berguna. Secara pribadi, ia bahkan menganggap tidak perduli meski pada saat ini, masih tidak ada market yang menampung Musicoin. Menurutnya, biarkanlah market itu sendiri yang pada akhirnya memberikan peluang, berdasarkan kenyataan-kenyataan yang ada, tentang bagaimana konsep dan adopsi Musicoin nantinya.
6 Comments
tccindonesia[dot]com/ yang ini mohon review nya min
tccindonesia[dot]com/ yang ini min mohon pencerahannya
Cara mendapatkan musicoin gmn gan??
Ya ditambang pak hehehe
Min, buat tutorialnya dong buat mining musicoin nya
Cara nambang musicoin bagamana. Alat nya apa saja. Mohon petunjuk.