Perusahaan besar provider kartu kredit, Mastercard, mengajukan paten transaksi bitcoin pada hari Kamis lalu (25/10/18). Kompetitor utama VISA ini mulai merambah dunia cryptocurrency. Alasannya, Mastercard ingin menerapkan prinsip-prinsip fractional reserve banking untuk dunia kripto.
Pengajuan paten transaksi bitcoin dari Mastercard bernomor 20180308092 sudah masuk di Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO). Di dalam dokumen itu, menyebut untuk prosesor pembayaran mata uang blockchain melalui penyimpanan fiat secara bersamaan.
Paten Mastercard menerapkan metode khusus dalam pengelolaan cadangan mata uang kripto. Dengan metode yang mempertemukan antara mata uang kripto dengan Fiat, diharapkan bisa memudahkan untuk merchant. Keseluruhan fitur antara mata uang kripto dan fiat akan diterapkan di dalam jaringan kartu kredit Mastercard.
Pihak Mastercard menuliskan dalam dokumennya, bahwa latar belakangnya didasari karena kebutuhan meningkatkan kebutuhan ruang penyimpanan dan pemprosesan transaksi dengan menggunakan mata uang berbasis blockchain. Mata uang fiat sengaja di desain untuk dapat melindungi informasi penting konsumen dan merchant.
Mastercard menilai bahwa sistem pembayaran saat ini harus mampu untuk melakukan kalkulasi yang cukup rumit, termasuk juga untuk penilaian aspek resiko, dan juga algoritma pendeteksi penipuan yang sangat cepat.
Pemanfaatan teknologi untuk diterapkan di jaringan pembayaran tradisional dianggap dapat memberikan manfaat besar bagi konsumen maupun pedagang. Sifat dan karakter blockchain yang terdesentralisasi dapat menjaga keamanan informasi akun pengguna. Asumsinya, hal itu akan menjadi sebuah pertahanan yang kuat atas tindak penipuan dan pencurian.
Mastercard jelas bisa melihat besarnya peluang yang ada di depan mata. Mastercard melihat ada banyak keuntungan yang bisa diambil ketika memutuskan untuk mencampur teknologi konvensional dengan cryptocurrency.
Pada dasarnya, sistem yang coba diusung oleh Mastercard terkesan hanya bersifat sebagai sebuah varian web wallet saja, dan menggabungkan akun cryptocurrency dengan akun mata uang fiat. Meski demikian, secara keseluruhan prosesor pembayaran ini akan mencakup juga seluruh produk dan jaringan pembayaran yang ada di Mastercard. Di dalam patennya itu, Mastercard lebih mengarah pada paten jaringan kartu kredit cryptocurrency.
“Transaksi yang dapat dilakukan melalui jaringan pembayaran mungkin termasuk untuk pembelian produk dan layanan, pembelian melalui kartu kredit, transaksi debit, transfer atau penarikan dana, dan lainnya. Jaringan pembayaran ini dapat dikonfigurasikan untuk dapat bertransaksi menggunakan pengganti mata uang tunai, seperti payment card, letter of credit, cek, dan lain-lain.”
Di satu sisi, upaya yang dilakukan oleh Mastercard mungkin akan dapat membantu ekosistem bitcoin menjadi lebih baik. Terutama menyangkut bitcoin saat ini membutuhkan waktu 10 menit dalam memproses transaksi untuk bisa dikonfirmasi di dalam jaringan. Interaksi antara mata uang kripto dan Fiat, mungkin bisa membantu lebih jauh dalam hitungan detik.
Sementara disisi lain, filosofi Bitcoin akan selalu bertentangan dengan sistem yang berkiblat dari perbankan. Mastercard cukup identik seperti halnya institusi keuangan lain yang selama ini tidak bersahabat dengan dunia Bitcoin dan cryptocurrency.
It’s a good idea, but it’s also obvious, and shouldn’t be patentable. Pretty sure we can find bitcointalk threads talking about this concept back in 2011, maybe even 2010.
The important thing here is to prevent Mastercard from saying “you can’t pass on our fees to just MC users” https://t.co/9LOGjMaph8
— Luke Dashjr (@LukeDashjr) October 26, 2018
Yang cukup banyak mendapat respon negatif, adalah inisiatif untuk pengajuan paten terhadap sebuah teknologi yang diawali di era Bitcoin dan bersifat open source. Luke Dashjr, salah satu pengembang Bitcoin, memberikan apresiasi sekaligus mengkritik. Menurutnya, upaya Mastercard adalah ide yang bagus, namun juga tidak boleh dipatenkan.