Kementerian Keuangan Rusia telah mengusulkan draf regulasi ICO (Initial Coin Offerings). Rancangan undang-undang tersebut diterbitkan secara resmi pada tanggal 25 Januari lalu. Di dalam draf itu, menguraikan persyaratan yang harus dipenuhi pada saat meluncurkan ICO. Sekaligus, mengatur juga tentang peran investor yang ingin berpartisipasi dalam penjualan token kripto itu.
Selanjutnya, draf regulasi ICO tersebut harus disetujui oleh badan legislatif di Rusia, baik Parlemen Duma dan juga Dewan Federasi Rusia sebelum disahkan menjadi undang-undang. Di dalam rancangan undang-undang itu, tidak disebutkan batasan jumlah investasi untuk investor profesional yang telah mengantongi ijin dari sekuritas Rusia. Sedangkan untuk investor tanpa kualikasi resmi akan dikenakan kurang lebih 50.000 rubel, atau sekitar 12 juta rupiah di setiap penerbitan token kripto.
Selain itu, draf undang-undang itu juga menerangkan bahwa penyelenggara ICO dari Rusia harus menyertakan detail informasinya, serta untuk mematuhi penuh peraturan tersebut. Detail informasi yang dimaksud meliputi nama lengkap penerbit token, situs web, penyedia jaringan proyek, serta detail lembaga penyelenggara ICO.
Lebih rinci lagi, dalam draf undang-undang itu juga memberikan larangan untuk melakukan kegiatan promosi sebelum token tersebut dirilis. Dituliskan di draf undang-undang ICO itu, “Sebelum menerbitkan penawaran untuk merilis token, tidak boleh menawarkan token kepada calon pembeli dalam bentuk apa pun, atau dengan cara apa pun yang menggunakan periklanan”.
Kementerian Keuangan Rusia melalui draf regulasi ICO tersebut nampak cukup memproteksi diri agar tidak ada dana keluar dari negara tersebut, sementara sebaliknya, pihak Kementerian Keuangan Rusia justru cukup mengetahui potensi besar dan mengambil banyak manfaatnya dari sekian banyak penyelenggara ICO sebagian besar berasal dari negara itu.
Dituliskan di Coindesk, bahwa landasan penerbitan draf regulasi ICO tersebut, sesuai dengan instruksi Presiden Rusia yang pernah dirilis pada 21 Oktober tahun lalu. Sekaligus, sebagai tindak lanjut atas pernyataan salah satu anggota parlemen Duma berkaitan dengan peregulasian ICO di bulan Desember lalu.
Anatoly Aksakkov, anggota parlemen Duma yang berkomentar saat itu, berharap agar rancangan undang-undang kripto dapat diselesaikan di bulan Maret. Menurutnya, regulasi tentang kripto itu perlu segera dibuat dan diselesaikan, karena banyaknya masyarakat yang telah tertipu. Regulasi itu akan memberikan kesempatan banyak orang agar bisa bekerja dengan lebih legal serta memberikan perlindungan pada banyak orang. (ida/adi)