Bappebti, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi di indonesia menyatakan bahwa kajian rencana penambahan mata uang kripto bitcoin ke dalam daftar kontrak berjangka di Indonesia hampir selesai. Informasi tersebut dimuat di CNN Indonesia kemarin (28/03/18).
Sebelumnya pada 13 hingga 15 Maret, pihak Bappebti sendiri juga sempat hadir di FIA’s International Futeres Industri di Boca Raton Florida. Selain itu Bappebti juga bertemu dengan CFTC dan CME yang dilakukan pada 19 Maret lalu di Amerika Serikat.
Di Amerika Serikat, CFTC (Commodity Futures Trading Commission) ini adalah pihak regulator yang mengatur tentang regulasi bursa berjangka. Sedangkan Chicago Mercantile Exchange (CME) merupakan salah satu bursa berjangka di AS. Di dalam lingkup kerjanya, CFTC tetap berkoordinasi dengan SEC sebagai regulator utama pasar modal Amerika Serikat.
Dharmayugo Hermansyah, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar di Bappebti itu menerangkan, “Hasil pertemuan di Boca Raton, perkembangan Bitcoin menjadi perhatian dunia dan menjadi tren transaksi finansial yang menarik untuk komoditi,” tuturnya seperti yang tertulis di CNN.
Sementara itu gejolak para regulator di AS sendiri nampak makin geram dengan pola investasi dalam dunia kripto. Menurut berita yang dimuat di Bloomberg (22/03/18) lalu, para pemegang kebijakan di AS telah berupaya untuk memotong anggaran CFTC.
Atas hal itu, J Christopher Giancarlo menganggap bahwa pemotongan anggaran tersebut sebagai serangan personal atas dirinya. Pasalnya, CFTC di tahun sebelumnya telah meminta peningkatan anggaran hingga 13 persen. Pihak CFTC, dianggap telah mentasbihkan dirinya sebagai pihak regulator utama atas perdagangan bursa bitcoin berjangka di AS.