Pada akhirnya, investor kripto di AS akan terkena pajak seiring denggan pengubahan aturan kode pajak A.S. yang baru pada bagian 1031 (a)(1) berkenaan dengan pembebasan “sejenis pertukaran/bursa pertukaran mata uang”. Awalnya pada aturan ini tidak memasukkan semua mata uang kripto yang dapat dikenai sebagai bagian legal formalnya, dengan pengubahan aturan ini, semua perdagangan mata uang kripto dapat terkena pajak.
Pada hari Jumat pagi, Presiden A.S. Donald Trump menandatangani undang-undang pajak baru. Peristiwa tersebut sekaligus menandakan perombakan aturan pajak utama pertama di AS setelah lebih dari 30 tahun. Rencananya, pemberlakuan aturan yang baru tersebut akan mulai aktif berjalan mulai mulai tanggal 1 Januari 2018 mendatang. Artinya, semua perdagangan mata uang kripto di AS pun akan terkena pajak, termasuk juga untuk transaksi menukar satu mata uang kripto dengan mata uang kripto yang lainnya.
Pengguna Kripto di AS Terkena Pajak Mulai Januari 2018
Perombakan baru-baru ini mengubah sebagian besar aturan pajak yang sebelumnya lebih mengarah tentang pembebasan pajak untuk “sejenis pertukaran” yang memungkinkan investor untuk menukar aset serupa tanpa dikenai pajak. Apa yang disebut “pertukaran 1031 (1031 exchange)” ini telah lama digunakan oleh para pedagang untuk bertukar properti, baik properti seni ataupun real estate, tanpa harus membayar pajak di atasnya.
Baca Juga: Malaysia Ingin Buat Aturan Kripto Seperti di AS
Tepatnya sejak Maret 2014, IRS memang telah berupaya mengenali bitcoin dan mata uang digital lainnya sebagai sebuah komoditas karena alasan untuk dapat menarik pajak. Sehingga mata uang kripto dianggap sebagai keuntungan modal yang dapat dikenakan pajak. IRS memang sudah lama berupaya untuk dapat mengharuskan membayar pajak dari pertukaran kripto dengan mata uang Fiat Money.
Kurang lebih di aturan baru nantinya pemilik kripto dengan jangka waktu kurang dari satu tahun akan dikenai pajak penghasilan biasa. Nilai pajaknya dapat berkisar antara 10 sampai 37 persen, tergantung pada tingkat pendapatan pribadi. Pemilik kripto dengan jangka waktu lebih dari satu dapat dikenai pajak keuntungan modal jangka panjang, yang berkisar hingga 24 persen.
Bagaimana pun, tidak pernah jelas apakah sebuah transaksi antara dua kripto berbeda dapat disebut juga sebagai sebuah “jenis pertukaran” seperti yang dimaksud dalam aturan itu. Namun sampai saat ini, perdagangan mata uang kripto biasanya berada di area abu-abu legalitasnya. Satu sisi pihak otoritas di masing-masing negara berupaya untuk tidak memberikan legalitas, disisi lain dinas pajak di hampir semua negara di dunia berupaya untuk dapat menarik pajak atas penggunaannya. Sementara disisi lainnya lagi, pengguna juga mendapat celah untuk dapat menunda dalam membayar pajak dari keuntungan modal jangka pendek dari aktifitas perdagangan kripto.