Google kembali melarang iklan cryptocurrency. Pencekalan iklan cryptocurrency tersebut dilakukan karena cukup berpotensi membahayakan konsumen.
Padahal pada bulan Maret lalu, pihak Google sempat memberikan informasi bahwa pihaknya tidak akan mencekal iklan cryptocurrency. Namun keputusan pada akhirnya berubah setelah muncul kebijakan baru yang telah dipublikasikan baru-baru ini.
Pada kebijakan terbaru dari Google, hanya akan memperbolehkan iklan untuk bursa kripto di wilayah Amerika Serikat dan Jepang saja. Kebijakan iklan bursa kripto AS dan Jepang itu efektif mulai berlaku pada bulan Oktober 2018 mendatang. Sedangkan untuk selain AS dan Jepang tidak diperbolehkan.
Ada persyaratan khusus untuk pemasang iklan bursa kripto baik di AS maupun di Jepang. Syarat tersebut adalah bahwa pengiklan harus mendapat sertifikasi dari Google terkait dengan negara tempat iklan berasal. Tidak hanya berlaku untuk iklan bursa kripto saja, namun syarat itu juga berlaku untuk semua jenis iklan untuk produk keuangan.
Sedangkan untuk iklan ICO, wallet, maupun rekomendasi untuk aktifitas trading, dianggap sebagai produk yang dilarang.
Pelarangan iklan cryptocurrency tersebut dilakukan sebagai langkah untuk perlindungan konsumen. Menurut FTC, banyak konsumen yang telah kehilangan hinga mencapai jumlah USD 532 juta dalam dua bulan pertama di tahun 2018.
Penipuan tersebut kerap menggunakan kedok terkait dengan cryptocurrency. Pihak berwenang telah memberikan peringatan bahwa konsumen cukup berpotensi untuk kehilangan dana sebesar USD 3 miliar di akhir tahun ini.
Dari data yang dihimpun dari CNBC, menyebut bahwa pihak Google pada dasarnya mendapatkan keuntungan 86 % dari iklan semacam ini. Selang waktu separuh tahun 2018 ini saja, kurang lebih ada pendapatan sebesar USD 54 miliar.
Apa yang dilakukan Google, diberlakukan juga oleh pihak Facebook, Snapchat dan juga Twitter. Sementara pihak Facebook pada bulan Juni sebelumnya memutuskan untuk tidak lagi melarang iklan cryptocurrency.
Yang dilakukan oleh Facebook hanyalah membatasi dengan melarang untuk iklan terkait dengan ICO (Initial Coin Offerings) saja. Sementara untuk iklan cryptocurrency selain ICO masih tetap diterima.