Sikap pemegang kebijakan di Eropa sejauh ini nampaknya kurang begitu tertarik pada mata uang berbasis kripto. BitFlyer secara resmi telah diijinkan untuk beroperasi di Eropa setelah mendapatkan legalitas dari regulator Luksemburg melalui Commission de Surveillance du Secteur Pemodal (CSSF) pada 22 Januari lalu. Menteri Keuangan Luksemburg, Pierre Gramegna sendiri bahkan mengucapkan selamat atas hal itu. “Kami senang bahwa salah satu startup besar Jepang memilih Luksemburg menjadi platform Uni Eropa mereka”, kata Pierre Gramegna.
Pandangan bahwa Eropa yang kurang ramah nampaknya akan segera berubah, setelah berhasil masuk dan diijinkannya BitFlyer untuk beroperasi di wilayah tersebut. Bursa BitFlyer Jepang memang mengembangkan sayapnya ke Eropa, atau bahkan mungkin di beberapa wilayah lain berikutnya. Hal ini sekaligus membuat iklim persaingan antar bursa kripto di Eropa berjalan lebih ketat.
Perusahaan yang berbasis di Tokyo, Jepang, dengan cepat menjadi salah satu platform bursa kripto terbesar di dunia. Meskipun sulit untuk memanfaatkan nilai tukar mata uang Jepang bagi warga diluar negara tersebut, namun bursa ini tampaknya terus mengikuti rata-rata harga kripto secara global, jika dibandingkan dengan bursa kripto di Korea Selatan yang relatif lebih rendah saat ini.
Sejauh ini volume perdagangan kripto di bursa Bitflyer hampir seperempat dari total volume perdagangan Bitcoin secara global. Meskipun kebanyakan spekulan kripto di Barat masih banyak yang menggunakan Bitstamp, Bitfinex ataupun Kraken, namun Bitflyer mulai menunjukkan dirinya untuk mulai diperhitungkan sejak pertama kali didirikan di tahun 2014. (ida/adi)