Pemerintah Inggris, melalui Otoritas Keuangan (FCA) resmi melarang bursa kripto Binance beroperasi di negara itu. Pada 25 Juni lalu otoritas di Jepang juga mengambil hal langkah sama, melarang operasi Binance karena dianggap ilegal. Pemerintah Jerman melalui regulator keuangan BaFin juga telah melarang operasional Binance di bulan April.
Bursa kripto Binance, Binance markets Ltd, dilarang beroperasi di wilayah Inggris. Dalam pemberitahuan tertulis yang dirilis Jumat (25/6/21) menyebutkan, “Binance Markets Ltd tidak boleh, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari FCA, untuk beroperasi apapun yang diatur, dengan segera”.
Dalam dokumen resmi itu memberikan peringatan kepada perusahaan Binance, sekaligus peringatan kepada konsumen. Sementara Binance Markets pernah diakuisisi grup Binance di tahun 2020. Namun belum pernah mengantongi ijin.
Menanggapi hal tersebut, pihak Binance sempat memberi pernyataan bahwa pihaknya akan mengambil langkah kolaboratif dengan otoritas terkait. Termasuk memenuhi kewajiban dan kepatuhan dengan aturan secara lebih serius. Namun dalam pernyataan resmi yang diuanggah Binance, pihaknya menyebut Binance Markets Ltd adalah badan hukum terpisah.
”Binance Markets Ltd adalah badan hukum yang terpisah, tidak menawarkan produk atau layanan apapun melalui situs Binance.com. Artinya pemberitahuan FCA tidak berdampak langsung pada layanan yang disediakan Binance.com. Hubungan dengan investor tidak akan berubah“, tulis juru bicara Binance.
Di bulan Juni tahun lalu, Binance telah membeli entitas yang diatur oleh FCA, layanan perdagangan kripto ini menggunakan pound dan euro. Sedangkan di Inggris, regulasi perdagangan mata uang kripto masih belum ditetapkan.
Akibatnya, FCA mewajibkan pihak Binance harus mengunggah pemberitahuan resmi bahwa Binance Markets Ltd tidak diijinkan beroperasi di Inggris. Pemberitahuan resmi ini harus sudah dilakukan pada 30 Juni nanti, dan disebarkan di seluruh situs, ataupun akun sosial media resmi lain.
Otoritas Keuangan Inggris, FCA di bulan Januari juga telah mewajibkan seluruh perusahaan yang menawarkan layanan cryptocurrency untuk mengantongi ijin resmi. Termasuk memenuhi aturan anti pencucian uang.
Setidaknya hanya ada 5 entitas perusahaan yang telah mengantongi ijin resmi di Inggris. Sementara sebagian besarnya tidak berijin. Ternyata Binance ini tidak hanya dilarang di Inggris saja.
Pada bulan April lalu, Regulator Keuangan Jerman, BaFin sudah menindak Binance karena melanggar aturan penjualan token digital secara ilegal. Sementara pemerintah Jepang juga mengambil langkah yang sama, melarang Binance beroperasi pada 25 Juni. Pemerintah AS melalui Departemen Kehakiman dan Internal Revenue Service (IRS) juga melakukan penyelidikan terkait pencucian uang dan pelanggaran pajak perusahaan Binance. Upaya penyelidikan ini sudah dilakukan setidaknya sekitar sebulan yang lalu.