Setelah muncul pernyataan resmi dari Mahkamah Agung perihal pencabutan larangan RBI terhadap bursa cryptocurrency, kini berganti ada usulan rancangan undang-undang larangan secara resmi. Bank Sentral India tetap bersikukuh untuk melawan putusan MA itu melalui sebuah komite antar menteri di India.
Mahkamah Agung menerbitkan pernyataan tersebut pada tanggal 4 Maret 2020, sesuai dengan mosi yang diajukan oleh Asosiasi Internet dan Mobile di India. Langkah tersebut kemudian berhasil menolak aturan RBI di tanggal 6 April 2018 silam.
Sementara melalui komite antar menteri tinggi India, draf rancangan undang-undang yang diusung itu justru untuk membatasi seluruh ruang gerak yang berkaitan dengan cryptocurrency. Baik pembatasan untuk memberikan layanan pembayaran cryptocurrency, perdagangan kripto, penambangan, dan seluruh entitas yang terkait.
Meski demikian, dalam rancangan undang-undang itu juga memperbolehkan untuk tujuan penelitian ataupun percobaan terhadap teknologi cryptocurrency. Dalam hal ini, pada rancangan RUU itu memberikan deskripsi secara eksplisit tentang mata uang digital Rupee.
Tujuan usulan draf undang-undang larangan cryptocurrency secara resmi ini dianggap sebagai sebuah upaya perlindungan moneter. Sekaligus sebagai aturan dasar untuk dapat menjatuhkan hukuman bagi yang melarang, seperti yang dilansir dari Financial Express hari ini (9/3/2020).
Sebelumnya, putusan Mahkamah Agung India menilai bahwa larangan RBI tidak proporsional dan berlebihan. Latar belakang putusan MA itu tidak lain karena RBI tidak bisa memberikan referensi bukti kongkrit bahwa larangan cryptocurrency memberikan dampak sistemik terhadap perekonomian di India.
Dalam waktu singkat, atensi dan minat cryptocurrency di India meningkat pesat. Pertumbuhan minat terhadap cryptocurrency di India ini dipicu pasca ada putusan Mahkamah Agung. Nampaknya, dari putusan tersebut membuat RBI tidak putus harapan.
Sejak muncul putusan itu, sejumlah kalangan memang sudah menerka tidak akan membuat peta jalan cryptocurrency menjadi lebih mulus. Alasannya memang pemerintah dan RBI masih tetap antipati dengan cryptocurrency.
Legitimasi bursa kripto di India juga dinilai membutuhkan proses panjang dan memakan waktu. Terlebih, upaya yang muncul melalui draf rancangan undang-undang yang baru membuat peta jalan itu kembali di area abu-abu.
(gambar: Rupee India oleh Jay Ns via Pixabay)